Kemlu Bebaskan 1 Korban Pembajakan Kapal di Somalia, 5 WNI Masih Disandera

Kemlu Bebaskan 1 Korban Pembajakan Kapal di Somalia, 5 WNI Masih Disandera

Kemlu berhasil membebaskan dan memulangkan seorang WNI yang menjadi korban pembajakan kapal di perairan Somalia. Sedangkan lima WNI lainnya masih disandera. Kementerian... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 03/02/26 17:47 124360

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil membebaskan dan memulangkan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pembajakan kapal di peraian Somalia. Sedangkan lima WNI lainnya masih disandera oleh gerombolan perompak.

Kapal Liao Dong Yu 578 berbendera China diketahui dibajak oleh perompak di Peraian Bandarbeyla, Puntland, Somalia, pada 31 Desember 2025 lalu. Di kapal tersebut, terdapat beberapa WNI yang ikut disandera oleh perompak.

"Pada 15 Januari telah berhasil dipulangkan satu ABK WNI yang juga telah tiba dan pemulangan yang bersangkutan telah tiba di daerah asal yang bersangkutan," kata Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, Selasa (3/2/2026).

Meskipun satu orang telah berhasil dievakuasi, Kemlu mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat lima ABK WNI lainnya yang masih disandera.

KBRI Nairobi, kata dia, terus menjalin koordinasi intensif dengan otoritas setempat guna melakukan langkah-langkah diplomasi.

"KBRI Nairobi terus melakukan koordinasi dengan pihak berwajib untuk melakukan pendekatan dan negosiasi langsung dengan para pembajak untuk memastikan kondisi WNI kita dalam keadaan aman dan juga sehat," ujarnya.

Mengingat proses negosiasi yang sedang berada di tahap krusial, pemerintah mengimbau masyarakat dan media massa untuk menyikapi kasus ini dengan bijak.

"Mengingat sensitivitas kasus ini, kita berharap teman-teman media dan masyarakat dapat menyikapi hal ini secara sensitif agar tidak mengganggu proses negosiasi yang saat ini tengah berlangsung," ujar Yvonne Mewengkang.
(shf)

#kementerian-luar-negeri #somalia #perompak #evakuasi-wni #bajak-laut

https://nasional.sindonews.com/read/1673073/15/kemlu-bebaskan-1-korban-pembajakan-kapal-di-somalia-5-wni-masih-disandera-1770112957