Pedagang E-Commerce Menjerit: Biaya Admin Mencekik, Beban Makin Banyak
Pedagang e-commerce mengeluhkan kenaikan biaya admin yang mencekik, menurunkan pendapatan, dan mempersulit strategi penjualan. Mereka berharap revisi regulasi oleh Kemendag dapat menetapkan batas biay
(Bisnis.Com) 24/01/26 18:43 113150
Bisnis.com, JAKARTA — Seller e-commerce mengeluhkan beban biaya admin yang semakin tinggi pada tahun ini. Kenaikan biaya yang tidak menentu berdampak pada turunnya pendapatan yang mereka peroleh.
Persoalan biaya admin yang terus meningkat membuat para penjual besar maupun kecil, merasa semakin gundah. selisih keuntungan mereka ikut menyusut, sehingga pengelolaan toko menjadi lebih menantang.
Salah satu seller yang menjual koleksi uang lama bernama Ridwan. Dia mengatakan aturan biaya admin saat ini cukup memberatkan. Dia menuturkan, awalnya biaya admin hanya sekitar 5%, namun dalam beberapa bulan terakhir naik hingga 20%, bahkan lebih tinggi.
“Beberapa seller ada yang terkena lebih dari itu. Selain makin besar, pengenaannya juga makin banyak,” ujar Ridwan saat dihubungi Bisnis, Sabtu (24/1/2026).
Kenaikan biaya ini membuat Ridwan kewalahan menyusun ulang strategi penjualan, karena perubahan tidak hanya terjadi di satu platform, tapi hampir semua platform e-commerce yang digunakannya.
Selain itu Ridwan menambahkan, dulu penjual hanya perlu memperhitungkan biaya admin dan ongkos kirim. Kini jumlah biaya yang harus ditanggung semakin banyak, termasuk biaya promo ekstra, biaya aplikasi, hingga biaya proses pesanan, sehingga selisih penjualan makin tipis.
“Dilema juga, antara mau bertahan, menaikkan harga, atau efisiensi modal,” kata Ridwan.
Salah satu tantangan terbesar adalah biaya proses pesanan yang dipatok flat, misalnya Rp1.250 per pesanan, tanpa memperhitungkan nilai total belanja. Akibatnya, penjual kesulitan menjual produk kecil atau murah, karena biaya flat bisa membuat mereka rugi. Untuk mengatasi hal ini, banyak penjual menetapkan minimal pembelian per produk, sehingga pembeli harus membeli jumlah tertentu agar biaya tetap tertutupi.
Menurut Ridwan, idealnya sistem bisa menetapkan minimal pembelian per toko, bukan per produk. Dengan begitu, pembeli bisa bebas memilih barang satu per satu, asalkan total belanja cukup menutupi biaya. Namun, sistem saat ini belum mendukung model tersebut, sehingga penjual terpaksa mengikuti aturan minimal pembelian per produk.
Hal serupa juga dirasakan seller di kategori home supplies, Decka. Dia mengeluhkan kenaikan biaya admin yang membuat penjual mau tak mau harus menyesuaikan harga jual, yang berdampak pada menurunnya pendapatan toko.
“Pendapatan menurun karena biasanya setelah harga jual naik, pembeli akan mencari harga lebih murah ke kompetitor,” ujar Decka.
Decka menambahkan, selain biaya admin, seller juga harus mengikuti berbagai program promosi dari platform agar penjualan meningkat.
Namun, promosi ini justru menambah biaya admin, sehingga harga jual menjadi kurang realistis. Di sisi lain, nominal promo yang diberikan platform semakin kecil, sehingga berdampak pada penurunan minat beli pelanggan.
Para seller berharap adanya perubahan kebijakan yang lebih adil dan transparan dari platform e-commerce. Mereka meminta pihak aplikasi lebih memahami kebutuhan penjual, bersikap netral dalam menentukan biaya admin, dan meneliti dengan cermat jika terjadi masalah untuk mengetahui apakah kesalahan berasal dari penjual, pembeli, kurir, atau sistem aplikasi.
Adanya kabar bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah merevisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 menjadi angin segar bagi para seller e-commerce. Revisi ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produk UMKM di tengah gempuran produk impor.
Para seller berharap Kemendag dapat menetapkan batas maksimal biaya admin yang wajar untuk platform e-commerce.
“Bisa juga dilakukan subsidi silang biaya admin untuk UMKM, agar mereka bisa tetap bertahan berjualan di e-commerce,” kata Decka.
Decka juga menambahkan, biaya admin sebaiknya tidak terus meningkat, dan platform perlu mengembangkan program promo lain dengan biaya admin yang realistis.
Proses revisi regulasi ini telah dimulai sejak akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026.
Pemerintah menargetkan penyelesaian revisi Permendag 31/2023 secepat mungkin agar para pedagang daring mendapatkan kepastian berusaha. (Nur Amalina)
#e-commerce-biaya-admin #biaya-admin-tinggi #pendapatan-menurun #strategi-penjualan #biaya-promo-ekstra #biaya-proses-pesanan #minimal-pembelian-produk #kenaikan-biaya-admin #harga-jual-naik #program-p