ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan

ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan

Laut China Selatan (LCS) menjadi salah satu tantangan kompleks di kawasan. Berbagai pihak dari luar mencoba memasukkan kepentingannya dalam upaya ASEAN mencari... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 01/07/26 23:41 265705

JAKARTA - Laut China Selatan (LCS) menjadi salah satu tantangan kompleks di kawasan. Berbagai pihak dari luar mencoba memasukkan kepentingannya dalam upaya ASEAN mencari solusi damai atas persoalan Laut China Selatan.

Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Maintaining ASEAN Centrality and Managing the South China Sea Dispute: Strategic Dilemmas, Institutional Limits, and Regional Solutions" yang diselenggarakan oleh Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS) pada Rabu (1/7/2026).

CEO ISDS Dwi Sasongko mengatakan, lanskap geopolitik kontemporer menghadirkan serangkaian tantangan struktural yang berat yang menguji batas-batas kohesi kelembagaannya. "Prinsip inti "Sentralitas ASEAN" atau ASEAN Centrality semakin ditantang oleh persaingan kekuatan besar dan gesekan sub-regional yang belum terselesaikan," ujarnya.

Klaim teritorial dan maritim yang tumpang tindih di LCS merupakan salah satu titik rawan geopolitik yang paling kompleks, sangat termiliterisasi, dan vital secara strategis di abad ke-21. Terkait hal ini, ISDS mendorong penegasan kembali posisi ASEAN sebagai kerangka kerja kelembagaan utama untuk mengelola keamanan regional dan memastikan bahwa kepentingan geopolitik eksternal tidak meminggirkan upaya diplomasi regional.

"Kami mendorong terobosan dari sikap hukum dan militer yang tidak produktif, dan berfokus pada dialog diplomatik yang berkelanjutan dan berbasis konsensus untuk mengelola klaim maritim yang tumpang tindih," ujarnya.

ISDS juga menekankan pentingnya mencegah eskalasi kinetik. ”Merancang dan menerapkan mekanisme pengurangan risiko praktis untuk menghindari konflik militer yang tidak disengaja yang akan mengganggu perdagangan global, merugikan ekonomi regional, dan merusak kesejahteraan regional," ujarnya.

Lihat video: Diplomasi Jadi Strategi Jaga Perbatasan Laut China Selatan dari Ketegangan



ISDS berpandangan, negara-negara di kawasan dapat memfokuskan sumber daya mereka pada pembangunan ekonomi, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan sumber daya manusia, daripada terseret ke dalam perlombaan senjata regional yang mahal dan destabilisasi.

"ASEAN yang stabil dan damai adalah kepentingan bersama kita. Kami percaya bahwa forum ini dapat berkontribusi untuk mencapai tujuan tersebut," ujarnya.

Sepanjang sejarahnya, ASEAN secara konsisten berupaya mencegah klaim yang meningkat menjadi konflik. Dengan memanfaatkan multilateralisme berbasis diplomasi informal, dan kerangka kerja diplomasi—yang secara kolektif dikenal sebagai “Jalan ASEAN”—organisasi ini telah memprioritaskan dialog diplomatik sebagai mekanisme utama untuk manajemen konflik.

Namun, pergeseran diplomatik dalam distribusi kekuasaan global telah mengungkap kerentanan mekanisme diplomatik tradisional ini, menimbulkan pertanyaan kritis tentang kapasitas ASEAN untuk mengelola keamanan regional secara otonom.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, penting bagi ASEAN mempertahankan sentralitasnya. Tidak kalah penting, mempertahankan stabilitas kawasan. Dalam konteks LCS upaya itu antara lain membutuhkan penyelesaian perundingan Code of Conduct (CoC) Laut China Selatan.

Para pemimpin dan pejabat anggota ASEAN juga perlu menjelaskan bahwa Laut China Selatan adalah isu kompleks dan membutuhkan waktu untuk menyelesaikan. Di sisi lain, perlu dijelaskan sangat mungkin bagi bangsa-bangsa di kawasan untuk hidup berdampingan secara damai. "Kita setuju bahwa tidak perlu menggunakan kekuatan," ujarnya.

Hikmahanto berharap, negara-negara lain di luar kawasan menghormati posisi ASEAN pada hal tersebut. Hikmahanto mencatat bahwa negara-negara di luar kawasan mencoba terus mencampuri urusan di kawasan. Salah satu penyebab perundingan CoC berlarut, menurut Hikmahanto, adalah titipan kepentingan negara-negara lain.

"Masalah detail itu karena ada perspektif tidak hanya dari negara-negara yang ada di ASEAN dengan Cina, tetapi juga mungkin ada titipan-titipan dari negara-negara di luar ASEAN, tapi melalui negara ASEAN untuk masuk di dalam ketentuan itu," ujarnya.

"Memang yang jadi isu yang seringkali dipertanyakan itu adalah bagaimana dengan negara-negara yang bukan ada di kawasan, tapi punya kepentingan di situ, karena mereka tidak bisa menyampaikan pandangan dan lain sebagainya. Di sini yang tadi saya katakan bahwa melalui beberapa negara ASEAN, mungkin mereka akan mencoba memasukkan kepentingan-kepentingan itu, dan ini yang akan membuat perundingan itu akan memakan waktu yang lebih lama," tambahnya.

Kepentingan negara lain itu termasuk soal akses terhadap Laut China Selatan. "Jadi area di mana kapal-kapal besar, tangker minyak, pengangkut barang itu ulang-alik di Laut Cina Selatan. Nah tentu mereka tidak mau kalau misalnya tidak ada lagi freedom of navigation," ujarnya.

Guru Besar Beijing Institute of Technology (BIT) School of Law, Antony Carty, kembali memaparkan pandangan soal putusan Mahkamah Arbitrase (PCA) 2016 soal Laut China Selatan.

"Terdapat sejumlah kesulitan mengenai keputusan arbitrase khusus di pengadilan khusus Laut Cina Selatan, tetapi yang utama yang menjadi perhatian saya adalah bahwa pengadilan memutuskan bahwa pulau-pulau di Laut China Selatan tidak memiliki hak maritim apa pun, tentu saja bukan hak maritim zona 200 mil yang dapat diklaim oleh China," ujarnya.

Dia menyebutkan, putusan PCA sewenang-wenang tanpa dasar ilmiah. "Bahwa pulau-pulau tersebut adalah batuan dan bukan pulau biasa, dan oleh karena itu tidak memenuhi syarat berdasarkan Konvensi Hukum Laut. Kesulitannya adalah mereka tidak melakukan penelitian tentang praktik negara-negara terkait fitur maritim serupa, khususnya di Pasifik," ujarnya.

Di Pasifik ada Perancis, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Jepang mengklaim hak maritim untuk pulau-pulau. Bukan hanya batuan, tetapi pulau-pulau, pulau-pulau geologis yang bahkan lebih kecil dan kurang signifikan daripada pulau-pulau yang secara sah diklaim oleh China sebagai bagian dari hak kedaulatan mereka.

“Dengan kata lain, menurut penilaian saya, pengadilan tersebut bias dan tidak profesional dalam melakukan penelitiannya mengenai interpretasi Konvensi Hukum Laut, dan pada dasarnya itulah masalahnya. Dan saya rasa masalah ini tidak dapat dikaji lebih lanjut," tuturnya.

Di Pasifik, Perancis khususnya telah mengklaim zona 200 mil untuk pulau-pulau ini. Sekarang, pulau-pulau tersebut memang berbatasan langsung dengan pantai daratan utama, khususnya Vietnam dan Filipina, dan hal yang tepat bagi ketiga pemerintah Vietnam, Filipina, dan Tiongkok untuk dilakukan adalah melakukan negosiasi untuk menarik garis tengah antara pulau-pulau yang dimiliki Tiongkok dan daratan utama.

"Pengadilan arbitrase secara keliru menyatakan bahwa pulau-pulau tersebut harus diabaikan sepenuhnya dan bahwa Vietnam dan Filipina berhak atas zona 200 mil terlepas dari keberadaan pulau-pulau tersebut, dan itu bukanlah praktik internasional yang lazim. Jadi itulah kekhawatiran saya. Ada banyak sekali hal lain yang salah dalam keputusan pengadilan arbitrase," ujarnya.
(cip)

#asean #stabilitas #laut-china-selatan #kedubes-china #perlombaan-senjata-baru

https://nasional.sindonews.com/read/1723851/14/asean-diminta-jaga-sentralitas-di-tengah-tarik-menarik-kepentingan-laut-china-selatan-1782918430