Dongkrak Ekspor Nasional, RI Bakal Teken Perjanjian Dagang dengan Tunisia
Indonesia akan menandatangani Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA) dengan Tunisia untuk memperluas pasar ekspor.
(Bisnis.Com) 26/02/26 17:49 148518
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan Indonesia akan kembali melakukan penandatanganan perjanjian dagang dengan Tunisia melalui skema Perjanjian Perdagangan Preferensial (Preferential Trade Agreement/PTA).
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan perluasan pasar menjadi kunci untuk mendongkrak kinerja ekspor nasional.
“Kita ingin ekspor kita naik. Caranya bagaimana? Salah satunya adalah bagaimana kita mempunyai banyak perjanjian dagang yang bisa membuka akses pasar kita di luar negeri,” kata Budi dalam peluncuran Trade Expo Indonesia ke-41 2026 di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Budi menuturkan sepanjang 2025, pemerintah telah merampungkan sejumlah perjanjian dagang strategis, antara lain Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia—Uni Eropa (IEU—CEPA), Indonesia—Canada CEPA, Indonesia—Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia—EAEU FTA), dan Indonesia—Peru CEPA.
“Tahun kemarin kita sudah menyelesaikan beberapa perjanjian dagang seperti EU-CEPA, kemudian Indonesia-Canada-CEPA, Eurasia-FTA, dan juga Indonesia-Peru CEPA, dan juga sebentar lagi akan ditandatangani Indonesia-Tunisia-PTA,” ujarnya.
Kemendag berharap seluruh perjanjian dagang yang telah disepakati tersebut dapat segera diimplementasikan pada tahun ini, sehingga berbagai peluang akses pasar yang telah dibuka bisa langsung dimanfaatkan oleh pelaku usaha nasional.
Dalam catatanBisnis, setidaknya Indonesia telah mengantongi 20 perjanjian dagang yang telah diimplementasikan, 15 perjanjian dalam proses ratifikasi, dan 11 perjanjian masih dalam proses perundingan.
Budi sebelumnya menuturkan perdagangan global saat ini diwarnai berbagai eskalasi tantangan. Untuk itu, pemerintah akan memperkuat perdagangan Indonesia di tengah dinamika dan tantangan perdagangan global.
“Pasar luar negeri memiliki banyak eskalasi tantangan yang harus kita hadapi. Kita juga perlu memikirkan faktor di dalam negeri seperti peningkatan daya saing produk lokal untuk mengisi pasar dalam negeri sekaligus mendorong ekspor,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Kemendag, sambung Budi, mendukung sejumlah program prioritas guna meningkatkan kinerja perdagangan nasional. Untuk pasar dalam negeri, Kemendag terus mendorong pelaku usaha lokal meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing dan menguasai pasar domestik.
“Kita memiliki pasar yang besar, mari kita isi dengan produk-produk dalam negeri. Syaratnya, produk kita harus mempunyai daya saing. Dengan berdaya saing, kita mampu membendung produk asing,” terangnya.
#indonesia-tunisia-pta #perjanjian-dagang-indonesia #perdagangan-preferensial-indonesia #ekspor-indonesia #pasar-luar-negeri #kemendag-indonesia #budi-santoso-perdagangan #trade-expo-indonesia #perjanj