Purbaya Tarik Lagi Rp75 Triliun dari Himbara, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait langkah pemerintah menarik dana sebesar Rp75 triliun dari Himbara. Menteri Keuangan Purbaya... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 04/01/26 12:00 92630
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait langkah pemerintah menarik dana sebesar Rp75 triliun dari Himbara. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai belanja rutin berbagai kementerian dan lembaga (K/L).Purbaya memastikan bahwa langkah ini tidak akan memberikan tekanan negatif terhadap likuiditas perbankan maupun stabilitas ekonomi nasional. Hal ini dikarenakan uang yang ditarik akan segera disalurkan kembali ke tengah masyarakat melalui belanja pemerintah. “Itu digunakan untuk belanja rutin kementerian dan lembaga. Dana tersebut ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjakan kembali,” kata Purbaya, dikutip Minggu (4/1/2026).
Purbaya menekankan bahwa siklus penarikan dan pembelanjaan ini justru memberikan dampak positif bagi perputaran uang di Indonesia. Dengan adanya aktivitas belanja pusat dan daerah, ekonomi diharapkan mendapatkan efek pengganda (multiplier effect). “Tidak mengganggu uang beredar, malah seharusnya lebih baik karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjamin bahwa pemerintah tetap berhati-hati dalam mengelola likuiditas di sistem keuangan. Pemerintah tidak menarik seluruh simpanannya, melainkan masih menempatkan sebagian dana lainnya di sektor perbankan untuk menjaga keseimbangan pasar.
Selain menjelaskan soal likuiditas, Menkeu juga memberikan bocoran mengenai posisi defisit anggaran tahun 2025. Ia memastikan angka defisit masih terkendali dan sesuai dengan ambang batas yang ditetapkan. Pemerintah rencananya akan merilis data resmi terkait realisasi defisit ini pada awal pekan depan. “Akan diumumkan hari Senin (5 Januari). Masih di kisaran target, sekitar 2,75 persen, mungkin bergerak sedikit,” kata Purbaya.
(nng)
#purbaya-yudhi-sadewa #penempatan-dana #bank-himbara #belanja-pemerintah