Buruh Bakal Geruduk Kantor Gubernur se-Indonesia, Tuntut UMP 2026 Pakai Alfa 0,9
Buruh KSPI akan demo di kantor gubernur se-Indonesia mulai 23-30 Des 2025, menuntut UMP 2026 dengan alfa 0,9. Fokus di DKI Jakarta dengan usulan UMP Rp5.898.511.
(Bisnis.Com) 23/12/25 10:56 82265
Bisnis.com, JAKARTA — Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan rencana menggelar demonstrasi di kantor gubernur se-Tanah Air menjelang tenggat pengumuman upah minimum provinsi (UMP) pada Rabu (24/12/2025) besok.
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut bahwa aksi di sejumlah titik akan berlangsung mulai Selasa (23/12/2025) hingga Selasa (30/12/2025) atau selama sepekan.
“Aksi ini bertujuan mendesak para gubernur menetapkan kenaikan upah minimum 2026 dengan indeks alpha 0,9,” kata Said dalam keterangannya kepada Bisnis, dikutip Selasa (23/12/2025).
KSPI sebelumnya telah mengurungkan aksi nasional di Istana Negara atau DPR RI usai pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2025 tentang Pengupahan diumumkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) beberapa hari lalu.
Menurut Said, kelanjutan aksi itu akan diputuskan setelah melihat kebijakan para gubernur di 38 provinsi terkait UMP 2026, apakah dinilai berpihak pada keadilan upah atau kembali menekan kehidupan buruh.
Khusus wilayah DKI Jakarta, dia menyebut bahwa KSPI memberikan usulan final agar besaran UMP 2026 sesuai dengan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) masyarakat Jakarta, yakni Rp5.898.511.
Dia mengungkapkan bahwa sidang Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta hingga Senin (22/12/2025) malam belum membuahkan hasil.
Pasalnya, unsur pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) disebut mengusulkan penggunaan alfa 0,55 dengan besaran UMP Rp5.675.585, sedangkan Pemprov DKI Jakartamengusulkan alfa 0,75 dan besaran UMP Rp5.729.876.
“Untuk DKI Jakarta, posisi buruh jelas. Upah minimum harus 100% KHL, atau sekurang-kurangnya menggunakan alpha 0,9 dengan kenaikan sekitar 6,9%,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan pengumuman UMP ditargetkan dapat rampung pada Senin, sehingga dapat segera resmi diumumkan kepada masyarakat.
Dia menyebut Pemprov Jakarta akan bersikap adil terhadap pengusaha maupun buruh. Pembahasan UMP 2026 juga akan mengacu PP No. 49/2025 tentang Pengupahan.
“Sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu, mudah-mudahan hari ini selesai, karena saya juga memberikan batasan bahwa kalau bisa selesai pada hari ini,” kata Pramono saat dijumpai di Balai Kota, Senin (22/12/2025).
#buruh-demo #kantor-gubernur #ump-2026 #alfa-0-9 #kspi-aksi #upah-minimum #demonstrasi-buruh #kenaikan-upah #indeks-alpha #pp-49-2025 #keadilan-upah #khl-jakarta #apindo-usulan #pemprov-dki #pramono-an