Cek Jelang Nataru, Badan POM Padang Temukan Produk Kadaluarsa

Cek Jelang Nataru, Badan POM Padang Temukan Produk Kadaluarsa

Badan POM Padang temukan produk kadaluarsa jelang Nataru 2025. Pengawasan intensif dilakukan di 9 kota, fokus pada pangan olahan ilegal dan rusak.

(Bisnis.Com) 23/12/25 09:05 82048

Bisnis.com, PADANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) bersama Dinas Kesehatan melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Padang, Sumatra Barat.

Kepala Balai Besar POM Padang Martin Suhendi mengatakan intensifikasi ini dilaksanakan bersama lintas sektor terkait sejak 28 November 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 oleh 74 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan di Padang, dimulai pada Senin (22/12) ini, bersama Dinas Kesehatan.

“Kegiatan ini rutin dilakukan BBPOM di Padang dalam rangka melindungi masyarakat dari produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan. Pada masa menjelang Nataru yang juga berdekatan dengan hari belanja online nasional (Harbolnas), kegiatan belanja masyarakat cenderung meningkat,” katanya, Senin (22/12/2025).

Dia menjelaskan untuk produk yang kadaluarsa ini, pemeriksaan sarana pada intensifikasi pengawasan dilakukan secara bertahap.

Tahap 1 sampai tahap 4 pada masa periode tanggal 28 November 2025 sampai 1 Januari 2026 dilakukan pada 77 Sarana (62 MK, 15 TMK) sarana peredaran pangan olahan di 9 kabupaten dan kota di wilayah pengawasan BBPOM di Padang.

Martin menjelaskan pengawasan ini menyasar 6 sarana distributor, retail modern 63 (52 MK, 10 TMK) dan toko tradisional 9 (4MK, 5 TMK). Strategi pengawasan berbasis risiko ini menyasar pengawasan pada sarana peredaran/distributor yang memiliki rekam jejak kurang baik atau pernah melakukan pelanggaran.

“Kegiatan pengawasan berfokus pada produk pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kadaluarsa, dan rusak,” tegasnya.

Oleh karena itu, dari sejumlah sarana tersebut, mayoritas sarana ditemukan pangan rusak 4 sarana Rp92.000, kadaluarsa 38 item 510 pcs nilai ekonomi 283400 dan TIE 2 item jumalh 15 pcs Rp242.000. Dikatakannya jenis temuan terbesar intensifikasi pengawasan Nataru merupakan pangan olahan kadaluarsa.

Selanjutnya, pangan ilegal ini ditemukan di permen hack dan snack yang masuk melalui perorangan, dan jenis pangan olahan TIE impor mayoritas berasal dari negara Malaysia.

Pangan yang kadaluarsa dan rusak seperti minuman sari kacang, pasta dan mie, minuman serbuk coklat dan krimer kental manis.

“Secara keseluruhan, intensifikasi pengawasan Nataru tahun 2025 ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan pelaku usaha seiring dengan pembinaan intensif oleh BPOM,” sebutnya.

Martin bilang BBPOM di Padang akan terus mendampingi dan memfasilitasi pelaku usaha termasuk usaha mikro kecil dalam pemenuhan persyaratan pendaftaran, produksi, hingga peredaran pangan olahan, serta akan terus mendampingi dan memfasilitasi pelaku usaha.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan temuan produk pangan yang diduga ilegal, kedaluwarsa, atau rusak yang ditemukan di peredaran kepada BBPOM.

Petugas mengecek kondisi produk makanan yang dijual di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Padang, Sumatra Barat, Senin (22/12/2025). Bisnis/Muhammad Noli Hendra

#produk-kadaluarsa #badan-pom #bpom #pengawasan-pangan #nataru-2025 #produk-pangan-olahan #intensifikasi-pengawasan #pangan-ilegal #pangan-rusak #izin-edar #produk-tanpa-izin #distribusi-pangan #pengaw

https://sumatra.bisnis.com/read/20251223/533/1938800/cek-jelang-nataru-badan-pom-padang-temukan-produk-kadaluarsa