Purbaya Kucurkan Rp200 T ke Himbara, Ekonom: Esensinya Sama, Uang Belum Masuk ke Proyek Riil

Purbaya Kucurkan Rp200 T ke Himbara, Ekonom: Esensinya Sama, Uang Belum Masuk ke Proyek Riil

Ekonom mempertanyakan penempatan dana Rp200 triliun ke himbara dinilai seharusnya digerakkan melalui mekanisme APBN untuk belanja riil. Keputusan Menteri Keuangan... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 14/12/25 09:56 72060

JAKARTA - Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menempatkan dana pemerintah Rp200 triliun dari rekening di Bank Indonesia (BI) ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara ( Himbara ) mengundang kritik tajam dari kalangan akademisi. Ekonom dari Departemen Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi mempertanyakan langkah tersebut dan menilai seharusnya dana tersebut digerakkan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) untuk belanja riil.

Syafruddin menegaskan, bahwa dana yang mengendap di BI, yang berasal dari pungutan pajak dan pembiayaan utang, adalah uang yang dititipkan masyarakat untuk membiayai pembangunan, bukan sekadar untuk memperindah posisi kas pemerintah dan perbankan. Menurut Syafruddin, meskipun penggeseran dana ke Himbara menambah likuiditas dan mendorong base money, esensinya uang tersebut belum bekerja di sektor riil.

“Padahal esensinya tetap sama, uang itu belum masuk ke proyek riil, belum berubah menjadi jalan, irigasi, puskesmas, atau lapangan kerja di daerah,” tulis Syafruddin dalam keterangannya.

Purbaya Titip Dana Rp200 Triliun di Himbara, Berikut Rincian Lengkap Realisasinya



Sebagai pemegang kendali kebijakan fiskal, Menkeu seharusnya memprioritaskan perbaikan kualitas belanja melalui APBN. Dana yang mengendap di BI, menurutnya, seharusnya menjadi pemicu untuk mengevaluasi program yang perlu dipercepat, mengidentifikasi regulasi yang menghambat pencairan dan memberikan dukungan teknis agar belanja produktif daerah berjalan sejak awal tahun.

Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang bergerak melalui APBN akan secara langsung menggerakkan permintaan barang dan jasa, memperkuat pendapatan rumah tangga, dan memacu aktivitas usaha lokal. Syafruddin menganggap, asumsi bahwa perbankan akan langsung mengubah likuiditas besar ini menjadi kredit produktif sebagai terlalu optimistis.

“Bank tetap menilai risiko, memeriksa kelayakan proyek, dan menjaga rasio NPL. Ketika prospek permintaan lemah, regulasi membingungkan, dan TKD tersendat, bank cenderung menempatkan dana besar itu di instrumen aman jangka pendek,” jelasnya.

Tegas! Purbaya Larang Dana Rp200 Triliun Dialirkan ke Konglomerat



Dari sisi tata kelola, penggunaan kas pemerintah untuk mengerek base money dinilai Syafruddin mengaburkan batas yang sehat antara kebijakan fiskal dan moneter. Fungsi pengendalian jumlah uang beredar seharusnya menjadi domain bank sentral (BI).

“Ketika APBN masuk terlalu jauh ke ruang likuiditas perbankan, risiko muncul dalam bentuk kebijakan yang sulit dibaca pelaku ekonomi: fiskal tampak longgar di neraca bank, padahal belanja riil tidak bertambah signifikan,” ungkapnya.

Dengan demikian, menurut Syafruddin ekonomi Indonesia membutuhkan sinyal kebijakan fiskal yang berani mengakui masalah penyerapan, memperbaiki desain Transfer ke Daerah (TKD), menyederhanakan aturan belanja, dan memperkuat kapasitas birokrasi daerah. Pembangunan yang dirasakan masyarakat hanya akan terjadi ketika uang publik benar-benar bekerja di lapangan, bukan sekadar berpindah rekening di sistem keuangan.
(akr)

#penempatan-dana #himbara #bank-himbara #sektor-riil #apbn

https://ekbis.sindonews.com/read/1655611/178/purbaya-kucurkan-rp200-t-ke-himbara-ekonom-esensinya-sama-uang-belum-masuk-ke-proyek-riil-1765678325