Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Lain di Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran
Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus kebakaran gedung PT Terra Drone, Kemayoran yang menewaskan 22 orang. Sejauh ini, polisi... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 11/12/25 21:56 69963
JAKARTA - Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus kebakaran gedung PT Terra Drone , Kemayoran yang menewaskan 22 orang. Sejauh ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Michael Wisnu Wardana sebagai tersangka.“Tidak menutup kemungkinan ada juga yang lain, namun sampai saat ini masih membutuhkan bukti tambahan dan dokumen bukti apabila ada orang yang ditetapkan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Kamis (11/12/2025).
Pihaknya akan memanggil pemilik gedung Terra Drone. "Untuk pemilik gedung sudah kami pastikan akan menjadi saksi dalam perkara ini nanti penyidikannya kita lihat ke depan. Panggilannya mungkin kita layangkan minggu ini, tapi untuk kehadirannya menyesuaikan dengan ketersediaan,” katanya.
Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Michael Wisnu Wardana sebagai tersangka. Dia ditangkap di apartemennya kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Diberitakan, kebakaran melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebut total ada 76 orang berada di dalam gedung saat insiden terjadi. Dari jumlah itu, 54 orang selamat dan 22 lainnya dinyatakan meninggal dunia.
(jon)
#kebakaran #terra-drone #gedung-terra-drone #kemayoran #tersangka