Trase Earth Ungkap Keterkaitan Royal Golden Eagle dan Grup Sinar Mas dalam Deforestasi HTI

Trase Earth Ungkap Keterkaitan Royal Golden Eagle dan Grup Sinar Mas dalam Deforestasi HTI

Trase Earth ungkap keterkaitan Royal Golden Eagle dan Sinar Mas dengan pemasok yang terlibat dalam deforestasi di konsesi HTI

(Bisnis.Com) 11/12/25 18:40 69639

Bisnis.com, JAKARTA — Penelusuran rantai pasok pada industri pulp atau bubur kertas yang dilakukan Trase Earth mengungkap keterlibatan sejumlah konglomerasi besar dalam hilangnya tutupan hutan atau deforestasi untuk pemegang konsesi hutan tanaman industri (HTI).

Dalam laporannya, Trase Earth menyebutkan bahwa Royal Golden Eagle (RGE) milik konglomerat Sukanto Tanoto terhubung dengan deforestasi tahunan terbesar di sektor ini selama 2023 dan 2024.

Sebagian besar deforestasi tersebut terhubung dengan satu pabrik serpihan kayu, yaitu PT Balikpapan Chip Lestari di Provinsi Kalimantan Timur. Perusahaan ini secara eksklusif memasok produk serpihan kayu ke pabrik pulp milik Royal Golden Eagle di Shandong, China.

Trase Earth menyebutkan bahwa Royal Golden Eagle pada Desember 2023 memberi konfirmasi soal pembelian serpihan kayu dari PT Balikpapan Chip Lestari. RGE juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan pabrik serpihan kayu tersebut agar menghentikan pembelian kayu dari konsesi yang masih melakukan deforestasi.

“Hasil analisis kami mengindikasikan bahwa pada 2024, pabrik serpihan kayu tersebut masih menerima bahan baku kayu dari pemasok yang menyebabkan deforestasi seluas 7.578 hektare selama lima tahun sebelumnya,” tulis Adelina Chandra, salah satu penulis laporan, dikutip Kamis (11/12/2025).

Trase Earth juga merekam keterkaitan pabrik serpihan kayu dan kertas milik Grup Sinar Mas, seperti PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, meski persentasenya tidak sebesar RGE.

Persentase deforestasi di konsesi HTI ke pabrik milik konglomerat
Persentase deforestasi di konsesi HTI ke pabrik milik konglomerat

Laporan ini mencatat bahwa hanya sebagian dari deforestasi di sektor ini dilakukan oleh pemasok yang saat ini menyediakan kayu pulp ke pabrik pulp dan serpihan kayu di Indonesia. Selain itu, sebagian besar deforestasi yang terjadi di sektor pulp akhir-akhir ini terkait dengan perusahaan yang belum memasok kayu ke pabrik.

Sebagai contoh, lebih dari 40.000 hektare hutan telah dibuka di areal kerja PT Mayawana Persada di Provinsi Kalimantan Barat untuk pengembangan HTI sejak 2020. Areal ini termasuk habitat bagi orangutan, owa ungko dan spesies dilindungi lainnya.

Namun, PT Mayawana Persada dan deforestasinya masih berada di luar cakupan kebijakan bebas deforestasi yang berlaku karena belum memasok kayu pulpnya ke pabrik pulp atau serpihan kayu mana pun.

“Kebijakan bebas deforestasi produsen pulp hanya berlaku untuk pemasok kayu aktifnya, sehingga sebagian besar areal HTI yang berizin berada di luar cakupannya,” papar Trase Earth.

Pada 2024, pemasok aktif tersebut memegang kurang dari 45% keseluruhan areal HTI berizin di Indonesia yang seluas 11 juta hektare. Padahal sekitar 81% (118.030 hektare) dari total luas deforestasi dari 2015 sampai 2024 terjadi di dalam areal konsesi yang belum memasok kayu pulpnya ke pabrik, terutama untuk konsesi HTI yang lokasinya di Kalimantan.

Areal pemasok potensial ini mencakup lebih dari tiga perempat luas tutupan hutan alam yang masih tersisa (2,23 juta hektare) di areal izin pembangunan HTI, terutama di Kalimantan dan Papua.

Dengan mulai beroperasinya pabrik pulp baru di Provinsi Kalimantan Utara pada 2025, celah komitmen ini menimbulkan risiko signifikan berupa hilangnya lebih banyak tutupan hutan alam, terutama seiring meningkatnya permintaan akan bahan baku kayu pulp.

“Investigasi oleh media dan organisasi lingkungan mempertanyakan hubungan Royal Golden Eagle dengan pabrik baru bernama PT Phoenix Resources International, namun Royal Golden Eagle membantahnya. Pabrik pulp baru ini belum masuk dalam cakupan kebijakan bebas deforestasi grup perusahaannya,” tulis Trase Earth.

Pembangunan HTI disebut Trase Earth berdampak sangat besar terhadap hutan alam di Indonesia. Sejak 2001, pemegang izin konsesi HTI yang saat ini memasok kayu ke pabrik pulp dan serpihan kayu di Indonesia secara kumulatif membuka hutan seluas 740.821 hektare, dihitung sejak satu tahun setelah tahun pemberlakuan izin pertama konsesi.

Pada 2015, ketika RGE dan Sinar Mas menerapkan komitmen bebas deforestasi, degradasi gambut, dan eksploitasi (NDPE), sebagian besar hilangnya hutan dalam areal konsesi pemasoknya telah terjadi, khususnya di Provinsi Riau dan Jambi, Sumatra.

Pada 2024, total deforestasi tahunan untuk HTI mencapai 13.630 hektare, turun 55% dibandingkan dengan 2023 yang mencapai 30.345 hektare. Catatan ini menandai penurunan pertama kalinya setelah peningkatan berkelanjutan sejak 2021.

Hilangnya hutan alam termasuk seluruh deforestasi untuk kayu pulp, baik di dalam maupun di luar areal konsesi pemasok aktif dan nonaktif (yaitu konsesi yang belum memasok kayu ke pabrik pulp atau serpihan kayu), dihitung berdasarkan data perubahan tutupan hutan yang tersedia di The TreeMap dan dipublikasi di Nusantara Atlas.

Sebagian besar deforestasi untuk kayu pulp terjadi di Kalimantan, di mana lebih dari 90% di antaranya, baik selama satu dekade maupun beberapa tahun terakhir, terjadi di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

#deforestasi-hti #royal-golden-eagle #grup-sinar-mas #industri-pulp #trase-earth #deforestasi-kalimantan #pt-balikpapan-chip-lestari #pt-oki-pulp-amp-paper-mills #pt-indah-kiat-pulp-amp-paper #pt-l

https://hijau.bisnis.com/read/20251211/651/1936141/trase-earth-ungkap-keterkaitan-royal-golden-eagle-dan-grup-sinar-mas-dalam-deforestasi-hti