Menkes: Keuangan BPJS Kesehatan Tak Pernah Tahan Lama, Iuran Naik Baru Aman

Menkes: Keuangan BPJS Kesehatan Tak Pernah Tahan Lama, Iuran Naik Baru Aman

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan keuangan BPJS Kesehatan sering defisit dan hanya aman jika iuran dinaikkan.

(Bisnis.Com) 13/11/25 17:21 37688

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kondisi keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan belum stabil secara berkelanjutan, masih bergantung pada kenaikan iuran untuk menjadi aman.

Bahkan, berdasarkan paparannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI, diketahui defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus terjadi kecuali pada 2019 dan pandemi Covid-19.

“Memang BPJS itu enggak pernah sustainable. Dia positif kalau dinaikin iurannya. Jadi, kenaikan iuran itu selalu telat, begitu telat, nah, minus-minus, ketika naik, 2016 positif. Kemudian ada Covid-19 ini negatif lagi,” ucapnya di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Di satu sisi, Budi tak menampik dinamika dari kenaikan iuran BPJS sangat sensitif secara politis. Namun, menurutnya kenaikan iuran ini perlu dikaji untuk menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan.

“Ini harus dikaji terus untuk menjaga sustainability dari kemampuan BPJS dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat kita,” ucapnya.

Dia meneruskan, hal ini pun menjadi tugas pihaknya dan stakeholder terkait untuk bisa menjelaskan kepada masyarakat bahwa iuran BPJS itu sebenarnya sangat murah dan juga menguntungkan bagi kesehatan masyarakat.

Adapun, lanjutnya, untuk membuat sistem mekanisme iuran dan reimbursement-nya seefisien mungkin, pihaknya akan melakukan standardisasi fasilitas layanan rawat inap untuk kesetaraan akomodasi pasien atau menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS).

“Kemudian, kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi supaya menghemat BPJS juga. Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung harus dibedah jantung terbuka, dia dari puskesmas masuk dulu ke rumah sakit tipe C, di tipe C rujuk lagi tipe B karena enggak bisa ke tipe B, ujungnya tipe A. Padahal yang bisa lakukan itu sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B enggak mungkin bisa tangani,” bebernya.

Selanjutnya, ujar Budi, akan mengubah tarif INA-CBG’s dan lebih agresif melakukan Health Technology Assessment. Terakhir, melalui Cek Kesehatan Gratis atau CKG.

Berdasarkan paparan Menkes, pendapatan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp129,9 triliun per September 2025, sedangkan beban JKN mencapai Rp139,4 triliun.

Sementara itu, pada 2024 kemarin pendapatan iuran mencapai Rp165,3 triliun dan beban JKN menyentuh Rp175,1 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono mengatakan berdasarkan Pasal 37 ayat (I) PP 53/2018 tentang pengelolaan aset jaminan sosial kesehatan, aturan ketahanan DJS idealnya berada pada rentang 1,5 bulan hingga 6 bulan estimasi klaim ke depan.

“Nah, proyeksi sampai dengan bulan Desember akhir tahun 2025 masih 2,07 bulan. Artinya masih memenuhi kriteria berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Namun demikian, berdasarkan proyeksi aktuaria independen apabila tanpa ada perubahan kebijakan tarif iuran, maka ketahanan DJS akan menjadi negatif pada 2026 menjadi 1,07 dan defisit kumulatif DJS diproyeksikan meningkat menjadi Rp58,7 triliun.

#bpjs-kesehatan #keuangan-bpjs #iuran-bpjs #defisit-jkn #kenaikan-iuran #keberlanjutan-bpjs #layanan-kesehatan #sistem-mekanisme-iuran #fasilitas-layanan-rawat-inap #kelas-rawat-inap-standar #rujukan-b

https://finansial.bisnis.com/read/20251113/215/1928615/menkes-keuangan-bpjs-kesehatan-tak-pernah-tahan-lama-iuran-naik-baru-aman