Menteri PPPA Ajukan Tambahan Anggaran Jadi Rp392 Miliar untuk Tahun 2027
Menteri PPPA Arifah Fauzi usulkan tambahan anggaran jadi Rp392 miliar pada 2027 untuk penguatan program kesetaraan gender dan perlindungan anak.
(Bisnis.Com) 18/06/26 00:45 252692
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, mengatakan bahwa Kementerian PPPA mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp392 miliar untuk tahun 2027.
"Kami mengajukan usulan tambahan anggaran 2027, yang semula Rp136,293 miliar lebih menjadi Rp392,496 miliar," kata Arifah dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR dikutip Antara, Rabu (17/6/2026).
Usulan penambahan anggaran tersebut untuk kebutuhan yang mencakup penguatan program kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan, perlindungan khusus anak, penguatan pengawasan perlindungan melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta penguatan tata kelola internal KemenPPPA.
"Ini mencakup dua hal. Yang pertama adalah program kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak sebesar Rp336,311 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp56,185 miliar," tambahnya.
Sementara itu, pagu indikatif KemenPPPA tercatat sebesar Rp187 miliar.
Arifah menambahkan, untuk Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA) tahun 2027 yang semula alokasi anggarannya adalah Rp118 miliar, pihaknya mengajukan usulan tambahan sebesar Rp94,801 miliar lagi.
DAK NF ini bertujuan untuk memperluas jangkauan dukungan layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah, khususnya bagi daerah yang telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), namun belum seluruhnya dapat terakomodasi sebagai penerima DAK NF PPA.
"Sehingga, seluruh UPTD PPA yang ada bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, tukas Arifah.
Menurut Arifah, penambahan anggaran tersebut sangat penting untuk memastikan mandat KemenPPPA dapat berjalan optimal, terutama dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan pencegahan dan penanganan kekerasan, memperkuat perlindungan anak di ruang digital, mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang responsif gender dan hak anak, serta memperkuat tata kelola kelembagaan kementerian.
"Tanpa tambahan dukungan anggaran tersebut, pelaksanaan berbagai program prioritas dan mandat strategis KemenPPPA berpotensi tidak dapat berjalan secara optimal, padahal isu perempuan merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan respons cepat, layanan yang memadai, data yang kuat, pengawasan yang efektif, serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan," kata Arifah Fauzi.
#menteri-arifah-fauzi #tambahan-anggaran-kemenpppa #anggaran-kemenpppa-2027 #kesetaraan-gender #perlindungan-hak-perempuan #perlindungan-hak-anak #komisi-perlindungan-anak-indonesia #dak-non-fisik-ppa #n-a