Menkomdigi: Netflix, PUBG hingga Shopee Sudah Lakukan Penilaian Mandiri PP TUNAS

Menkomdigi: Netflix, PUBG hingga Shopee Sudah Lakukan Penilaian Mandiri PP TUNAS

Self-assessment bagi penyelenggara platform digital tersebut merupakan bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap PP TUNAS

(Bisnis.Com) 09/06/26 16:54 244942

Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) dari platform digital telah melakukanself-assessmentatau penilaian mandiri terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS hingga 9 Juni 2026.

Self-assessmentbagi penyelenggara platform digital tersebut merupakan bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang mulai diterapkan secara penuh pada akhir Maret 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan 175 PLF tersebut berada di bawah naungan 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang telah menyerahkan hasil penilaian mandiri kepada Komdigi untuk dievaluasi lebih lanjut.

“Sudah tepat tiga bulan sejak PP TUNAS diimplementasikan pada akhir Maret 2026. Saat ini ada sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE yang sudah melakukan self-assessment dan menyerahkannya kepada Kemkomdigi,” kata Meutya dikutip dari laman resmi Komdigi, Selasa (9/6/2026).

Sejumlah platform yang telah menyampaikan hasilself-assessmentberasal dari berbagai kategori layanan digital. Pada kategori layananover-the-top(OTT) atau streaming terdapat Netflix, Vidio, HBO Max, dan Disney+. Sementara itu, kategori gim mencakup Roblox, PUBG Online, Crossfire, Age of Empires Mobile, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends.

Adapun pada kategorie-commerce, platform yang telah melaporkan hasil penilaian mandiri antara lain Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop. Sementara pada kategori sistem pembayaran terdapat DANA, GoPay, dan Flip.id. Adapun ChatGPT dan Grab masuk dalam kategori layanan lainnya.

Meutya menjelaskan terdapat sejumlah aspek yang wajib dievaluasi dalamself-assessmenttersebut. Aspek tersebut meliputi identifikasi tingkat risiko platform terhadap pengguna anak di bawah usia 16 tahun, potensi paparan konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, dan perundungan, kesiapan serta akurasi sistem verifikasi usia, mekanisme moderasi konten, hingga ketersediaan fitur pengawasan orang tua (parental control).

Setelah seluruh dokumenself-assessmentditerima, Komdigi akan melakukan verifikasi dan penilaian berdasarkan antrean laporan yang masuk. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan kategori risiko masing-masing platform dan kesesuaiannya bagi kelompok usia tertentu.

Meutya menjelaskan bahwa karena PP TUNAS menggunakan pendekatan berbasis risiko, setiap risiko yang muncul harus ditelaah secara individual sehingga proses evaluasi membutuhkan waktu. Menurutnya, pemerintah mengukur berbagai jenis risiko yang dapat dihadapi anak saat menggunakan platform digital.

“Di antaranya risiko terkait konten, risiko kontak dengan orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan berbagai risiko lainnya,” katanya.

Menurut Meutya, Indonesia memilih mekanisme yang tidak hanya berfokus pada perlindungan anak, tetapi juga mendorong platform melakukan perbaikan fitur dan tata kelola agar semakin aman bagi pengguna anak. Pendekatan tersebut berbeda dengan sejumlah negara yang menerapkan pembatasan secara menyeluruh terhadap akses anak ke media sosial. Dalam pendekatan Indonesia, platform juga didorong untuk melakukan perubahan dan peningkatan sistem perlindungan.

“Karena itu kami mengukur perubahan-perubahan yang mereka lakukan, termasuk fitur-fitur yang dibuat agar lebih aman bagi anak-anak,” kata Meutya.

Dia juga mengingatkan platform yang belum menyampaikan hasilself-assessmentagar segera memenuhi kewajibannya. Jika tidak, platform tersebut berpotensi otomatis dikategorikan sebagai platform dengan risiko tinggi.

#komdigi #pp-tunas #shopee #pubg #game #netflix

https://teknologi.bisnis.com/read/20260609/101/1979646/menkomdigi-netflix-pubg-hingga-shopee-sudah-lakukan-penilaian-mandiri-pp-tunas