Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memecat Bripka Dedy Wiratama yang diduga bekingi atau menjadi ‘sniper’ kampung narkoba Samarinda. Polda Kalimantan Timur... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 04/06/26 23:20 240512
JAKARTA - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memecat Bripka Dedy Wiratama yang diduga bekingi atau menjadi ‘sniper’ kampung narkoba Samarinda. Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yuliyanto."Sudah di PTDH," kata Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Yuliyanto mengungkapkan, sidang KKEP tersebut dilaksanakan pada 2 Juni 2026. Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa Bripka Dedy Wiratama yang menjadi salah satu sniper atau pengawas di kampung narkoba di daerah Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), sudah ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, selain menjadi sniper di kampung narkoba Samarinda, Bripka Dedy juga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika lainnya. "Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim," kata Eko kepada awak media, Senin (18/5/2026).
Menurut Eko, yang bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan terkait kasus pelanggaran kode etik profesi Polri. "Yaitu terkait dengan yang bersangkutan dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali. Ditambah kasus baru ini," ujar Eko.
Polisi mengungkap aktivitas kampung narkoba di daerah Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam menjalankan bisnis haramnya para pelaku melakukan dengan terstruktur dan organisir.
Kemudian, Sniper alias pengawas seluruhnya saling terhubung dengan handy talky. Alat ini digunakan sebagai upaya untuk saling memberikan informasi terhadap aktivitas penjualan narkoba di Gang Langgar.
“Sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 Pengawas yang memegang Handy Talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F,” ujar Eko.
“Kemudian pada Perempatan gang Blok F gang Langgar, Sniper (Pengawas) mewajibkan hanya 1 orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan Narkoba tersebut. Apabila berboncengan salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang mana diawasi oleh para Sniper,” tambah Eko
Kemudian, pembeli yang yang sudah masuk hingga lokasi penjualan di Blok F gang Langgar akan memberikan uang sesuai jumlah yang dibutuhkan, di mana untuk satu klip kecil sabu dihargai Rp150 ribu berlaku kelipatannya.
“Loket penjualan narkoba di Gg Langgar sudah beroperasi selama 4 tahun, Penjualan Narkoba perhari mencapai 1000-1200 klip kecil dengan Harga Rp150.000 per klip kecil,” ucap Eko.
Dengan seluruh modus penjualan yang terjadi di kampung narkoba Gang Langgar, penyidik menyimpulkan jika praktik yang dilakukan para tersangka berjalan secara terstruktur dan terorganisir
“Berdasarkan fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, penindakan di lapangan, serta keterangan awal para tersangka yang diamankan, diketahui bahwa peredaran Narkoba di kampung Narkoba Gg Langgar tersebut beredar secara terstruktur dan terorganisir,” papar Eko.
Adapun pengungkapan ini menangkap 13 tersangka. Mereka adalah Firnandes alias Nando selaku bandar narkoba yang menjual di gang langgar. Dia juga merupakan anak dari bandar narkoba Andes alias H Endi (DPO) sekaligus bawahan dari H Sudi (DPO). Perannya dibantu Ade Saputra alias Ayam Jago dan Tri Pamungkas penjual di loket, serta Hadi Saputra selaku kurir.
Dalam pengungkapan ini juga ditangkap para Sniper di antaranya; Muhamad Tamrin alias Ipin, Asrheel, Muhammad Aswin Alias Wiwin, Muhammad Ical Alias Ical, Mustafa alias Mus, Kamarudin alias Dores, dan Idham Halid alias Idam.
Sementara untuk para tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (buronan) yakni; Andes alias H Endi (Pemilik Lama), H Andi Sudi (Penyuplai Narkoba Gg Langgar), Malik, dan Bripka Dedy Wiratama (Sniper).
“Membawa Tersangka dan Barang Bukti ke kantor Direktorat Narkoba Mabes Polri. Dan penerbitan dan pencarian Daftar Pencarian Orang,” pungkas Eko.
(rca)
#kampung-narkoba #samarinda #polisi-dipecat #oknum-polisi-dipecat #polda-kaltim