Ada Diskon Pajak Kendaraan 50% dan Bebas Denda di Sulsel Selama Juni
Pemprov Sulsel beri diskon pajak kendaraan 50% dan bebas denda hingga 30 Juni 2026 untuk tingkatkan kepatuhan pajak. Pembayaran bisa lewat Samsat atau online.
(Bisnis.Com) 04/06/26 16:07 240046
Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meluncurkan program insentif pajak kendaraan bermotor guna mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus menertibkan administrasi kendaraan di wilayah tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel Andi Winarno mengungkapkan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memacu ketaatan pembayaran pajak ke depan.
Insentif yang berlaku hingga 30 Juni 2026 ini mencakup beberapa poin bagi pemilik kendaraan, antara lain bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 100%, berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor, dengan pengecualian bagi kendaraan baru.
Kemudian penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun sebelumnya dan stimulus spesial berupa pengurangan pokok PKB sebesar 50% khusus untuk kendaraan dengan tahun jatuh tempo 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.
"Masyarakat dapat memanfaatkan program berupa pengurangan pokok PKB sebesar 50% hingga pembebasan denda PKB sebesar 100%," ujar Andi Winarno di Makassar, Kamis (4/6/2026).
Selain memberikan keringanan biaya pembayaran pajak kendaraan, Pemprov Sulsel juga menyediakan stimulus tambahan berupa program apresiasi.
Bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran selama periode Januari hingga Juni 2026, pemerintah daerah telah menyiapkan pengundian berbagai hadiah menarik. Antara lain sepeda motor, mesin cuci, kulkas, sepeda, TV, hingga hadiah utama paket Umroh.
Untuk memanfaatkan momentum ini, masyarakat cukup mendatangi Kantor Samsat terdekat atau mengoptimalkan berbagai kanal pembayaran pajak kendaraan digital yang telah tersedia.
"Seluruh proses pembayaran dengan skema keringanan ini bisa dilakukan selama periode program berlangsung sepanjang Juni ini," tutur Andi Winarno.
#diskon-pajak-kendaraan #bebas-denda-pajak #pajak-kendaraan-sulsel #insentif-pajak-kendaraan #program-pajak-sulsel #pengurangan-pokok-pkb #bebas-denda-pkb #stimulus-pajak-kendaraan #pembayaran-pajak-ke