Pemerintah Siapkan Insentif Pajak bagi Penulis, PPh Final Jadi 1,5 Persen

Pemerintah Siapkan Insentif Pajak bagi Penulis, PPh Final Jadi 1,5 Persen

Pemerintah menyiapkan insentif pajak bagi penulis dengan menurunkan tarif PPh final menjadi 1,5 persen untuk buku ber-ISBN.

(Kompas.com) 27/05/26 10:57 233327

KOMPAS.com – Pemerintah menyiapkan insentif pajak bagi penulis melalui pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final menjadi 1,5 persen. Kebijakan ini masuk dalam rangkaian paket stimulus ekonomi semester II-2026 yang tengah disiapkan pemerintah.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong produktivitas penulis Indonesia, termasuk penulis buku ilmiah dan ekonomi yang jumlahnya dinilai masih terbatas.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, insentifpajak diberikan untuk memperkuat ekosistem literasi nasional sekaligus memacu lahirnya lebih banyak karya tulis berkualitas.

“Karena katanya penulis di sini jumlahnya sedikit. Apalagi penulis-penulis ilmiah,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Sebelumnya, tarif PPh final bagi penulis berada di kisaran 6 persen. Kini, pemerintah memangkasnya menjadi hanya 1,5 persen agar penulis lebih terdorong untuk terus berkarya.

“Pokoknya supaya penulis Indonesia lebih aktif nulis. Karena bayar pajaknya lebih rendah,” ujar dia.

Pemerintah ingin perbanyak buku ilmiah dan ekonomi

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut bukan sekadar membantu penulis dari sisi penghasilan, tetapi juga menjadi upaya memperkuat budaya literasi di Indonesia.

Pemerintah berharap semakin banyak buku ilmiah, ekonomi, dan karya pengetahuan lain yang lahir dari penulis lokal.

“Bukan buku cerita saja, buku ilmiah, buku ekonomi yang bagus. Sehingga pandangan Anda enggak dikuasai oleh ekonomi TikTok,” tutur Purbaya.

Insentif pajak penulis ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan literasi dan pengetahuan masyarakat.

canva.com Ilustrasi penulis, pajak penulis, insentif pajak bagi penulis.

Penulis nilai insentif pajak bisa jadi dorongan positif

Penulis buku Risalah dari Qatar, Iksan Mahar menilai kebijakan pemangkasan PPh final dapat menjadi stimulus positif bagi kalangan penulis.

Meski demikian, ia menyebut dampaknya belum tentu terasa besar bagi semua penulis karena nominal royalti dan sistem pembagian pendapatan tiap penerbit berbeda.

“Harusnya sih ngaruh ya dengan ada stimulus jadi 1,5 persen. Tapi kalau dilihat nominalnya dengan persentase itu saya rasa tidak terlalu signifikan,” kata Iksan.

Ia menambahkan, manfaat insentif pajak akan sangat bergantung pada isi kontrak antara penulis dan penerbit.

“Balik lagi ke masing-masing kontrak penulis dan penerbit. Jadi stimulus itu dampaknya bakal beda-beda ke setiap penulis,” jelasnya.

Siapa saja penulis yang bisa dapat insentif?

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, insentif PPh final 1,5 persen akan berlaku bagi penulis yang menerbitkan buku dengan identitas ISBN atau International Standard Book Number.

Menurut Airlangga, kebijakan tersebut sudah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas pemerintah terkait stimulus ekonomi semester II-2026.

“Penulis yang tercakup itu siapa pun yang bikin buku, yang ISBN-nya jelas, author gitu. Nanti diatur di PMK,” imbuh Airlangga.

Ia juga memastikan aturan teknis mengenai insentif pajak bagi penulis akan dituangkan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Untuk perpajakan bagi penulis, tadi kita sudah putuskan memberikan insentif pajak untuk penulis diberikan PPh final sebesar 1,5 persen,” ujar Airlangga.

Bagian paket stimulus ekonomi 2026

Kebijakan pemotongan pajak penulis ini menjadi salah satu bagian dari paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah pada semester II-2026.

Selain insentif pajak untuk penulis, pemerintah juga menyiapkan berbagai program lain seperti diskon transportasi, program magang nasional, hingga penguatan vokasi tenaga kerja.

Dengan adanya stimulus tersebut, pemerintah berharap aktivitas ekonomi dan produktivitas masyarakat dapat meningkat di tengah tantangan ekonomi global.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Siapkan PPh Final 1,5 Persen untuk Penulis, Purbaya Bongkar Alasannya".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#buku #pajak #insentif #penulis #pajak-penulis #stimulus-ekonomi #pajak-penulis-buku #insentif-pajak-bagi-penulis

https://money.kompas.com/read/2026/05/27/105710626/pemerintah-siapkan-insentif-pajak-bagi-penulis-pph-final-jadi-15-persen