Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair via Himbara dan PT Pos, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair via Himbara dan PT Pos, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Bansos PKH dan BPNT tahap 2 cair Mei 2026 via Himbara dan PT Pos. Simak jadwal pencairan serta cara cek penerima bansos terbaru.

(Bisnis.Com) 19/05/26 09:10 224519

Bisnis.com, JAKARTA - Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 mulai dilakukan bertahap pada Mei 2026. Bantuan disalurkan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah lolos verifikasi data terbaru.

Pemerintah memastikan penyaluran bansos tahun ini mengacu pada pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemutakhiran data dilakukan agar bantuan sosial lebih tepat sasaran dan diterima masyarakat yang memang masuk kategori layak menerima bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan proses distribusi bansos triwulan II/2026 diperkirakan berlangsung lebih cepat dibanding tahap sebelumnya. Hal itu terjadi setelah pembaruan DTSEN Volume 2 selesai lebih awal sehingga data penerima bantuan dapat segera digunakan dalam proses pencairan.

“Biasanya data baru kami terima sekitar tanggal 20, tetapi untuk triwulan kedua kali ini sudah bisa diterima pada tanggal 10. Alhamdulillah prosesnya lebih cepat,” Kata Gus Ipul dalam konferensi pers, dikutip Selasa (14/4/2026).

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2

Penyaluran bansos tahap 2 berlangsung sepanjang periode April hingga Juni 2026. Namun, proses pencairan dilakukan bertahap sesuai kesiapan data dan wilayah penyaluran.

Berikut estimasi jadwal pencairannya:

  • PKH Tahap 2: April–Juni 2026
  • BPNT Tahap 2: Mei 2026 secara bertahap

Sebagian daerah dilaporkan sudah mulai menerima bantuan sejak awal Mei. Sementara itu, beberapa wilayah lainnya masih menunggu proses validasi data serta penyaluran dari bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Penyaluran Bansos Dilakukan via Himbara dan PT Pos

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 dilakukan melalui jaringan bank Himbara, yaitu:

  • Bank Rakyat Indonesia
  • Bank Negara Indonesia
  • Bank Mandiri
  • Bank Tabungan Negara

Selain itu, pencairan juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu maupun penerima yang belum memiliki akses layanan perbankan.

KPM yang memiliki KKS biasanya menerima bantuan langsung ke rekening masing-masing. Sementara itu, pencairan melalui PT Pos umumnya ditujukan bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat di daerah terpencil.

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2026

Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sosial PKH dan BPNT secara online melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkah pengecekannya:

Melalui Website Resmi Kemensos

  1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  3. Ketik kode captcha yang muncul di layar
  4. Klik tombol “Cari Data”

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
  2. Login menggunakan NIK atau nomor KK
  3. Pilih menu “Cek Bansos” atau “Cek Penerima”
  4. Masukkan data sesuai KTP
  5. Tekan tombol “Cari Data”

Hasil pencarian akan menunjukkan apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau bantuan sosial lainnya. Informasi tersebut disesuaikan dengan data DTSEN terbaru yang terus diperbarui pemerintah melalui proses pengecekan data di masing-masing daerah.

Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos

Bagi KPM yang belum memiliki rekening bank Himbara, pencairan bantuan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia setelah menerima surat undangan resmi dari petugas desa, kelurahan, maupun kurir pos.

Penerima bansos selanjutnya dapat mendatangi kantor pos atau titik penyaluran sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan. Masyarakat diminta membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK saat proses pencairan berlangsung.

Khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas, bantuan sosial umumnya akan diantarkan langsung ke rumah guna mempermudah proses distribusi.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin memantau status bansos melalui kanal resmi Kementerian Sosial agar terhindar dari informasi palsu maupun hoaks terkait pencairan bantuan sosial 2026.

#pkh-dan-bpnt-tahap-2 #cara-cek-bansos #jadwal-pencairan-bansos-pkh-bpnt #cek-penerima-bansos #bansos-pt-pos-indonesia #bansos-via-himbara

https://kabar24.bisnis.com/read/20260519/243/1974409/bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-2-cair-via-himbara-dan-pt-pos-ini-jadwal-dan-cara-ceknya