Bali Gandeng Travel Agent Optimalkan Pungutan Wisatawan Asing

Bali Gandeng Travel Agent Optimalkan Pungutan Wisatawan Asing

Pemprov Bali gandeng OTA dan maskapai untuk optimalkan PWA, hasilkan Rp318 miliar dari 2,1 juta turis pada 2024, dan Rp369 miliar dari 2,4 juta turis pada 2025.

(Bisnis.Com) 16/05/26 17:05 222476

Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menggandeng sejumlah Online Travel Agent (OTA) untuk mengoptimalkan Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan terus mengoptimalkan PWA untuk memperkuat fiskal daerah di tengah efisiensi anggaran dari pusat.

"Kami juga berkolaborasi dengan berbagai maskapai penerbangan internasional dan Online Travel Agent (OTA) besar seperti Trip.com, Tiket.com, Traveloka, Agoda, hingga Booking.com agar kebijakan ini tersosialisasi dengan baik," kata Wayan Koster, Sabtu (16/5/2026).

Selain travel agent, Pemprov Bali juga menggandeng Imigrasi, kemudian Koster juga berencana mengundang Konsulat Jenderal negara-negara sahabat yang ada di Pulau Dewata untuk sosialisasi.

PWA mulai diterapkan pada 14 Februari 2024 dan hingga 31 Desember tahun tersebut, tercatat sebanyak 2,1 juta wisatawan mancanegara (wisman) melunasi pembayaran PWA dengan total kontribusi sebesar Rp318 miliar.

Jika dipersentasekan, jumlah yang membayar PWA di tahun 2024 mencapai 32% dari total kunjungan Wisatawan Asing yang tahun itu mencapai 6,3 juta orang.

Selanjutnya pada tahun 2025, Pemprov Bali melakukan revisi Perda dan Pergub agar bisa melibatkan pelaku pariwisata dalam mengoptimalkan PWA.

Koster menyebut upaya ini membuahkan hasil karena pada tahun 2025, jumlah turis asing yang membayar PWA bertambah menjadi 2,4 juta orang atau 34% dari total kunjungan yang mencapai 7 juta orang.

"Total kontribusi yang masuk sebesar Rp369 miliar. Dan yang sangat menggembirakan, 96% dibayar sebelum wisatawan terbang ke Bali," kata Koster.

Koster juga menegaskan bahwa PWA sepenuhnya menerapkan sistem online. Dana yang dibayarkan turis asing langsung masuk ke rekening Pemprov Bali di Bank BPD Bali dan selanjutnya disalurkan ke kas daerah.

"Tidak ada pembayaran cash, tak ada interaksi antarorang. Jadi saya pastikan tak mungkin ada penyelewengan," kata Koster.

Berpedoman pada regulasi yang berlaku, dana PWA sepenuhnya dimanfaatkan untuk pelestarian budaya, perlindungan lingkungan alam serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pengembangan sektor pariwisata Bali.

Penggunaan dana PWA ini telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Lebih dari itu, program ini juga mendapat atensi Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang telah melakukan kajian dan memberi rekomendasi.

#bali-travel-agent #pungutan-wisatawan-asing #bali-ota #gubernur-bali #wayan-koster #maskapai-internasional #trip-com #tiket-com #traveloka #booking-com #wisatawan-mancanegara #kontribusi-pwa #turis-as

https://bali.bisnis.com/read/20260516/537/1974156/bali-gandeng-travel-agent-optimalkan-pungutan-wisatawan-asing