Novel Baswedan Sentil Hakim Militer dan Soleman Ponto soal Kasus Andrie Yunus
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku heran dengan pernyataan hakim militer yang menyebut pelaku penyiraman air keras terhadap... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 12/05/26 17:31 219232
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku heran dengan pernyataan hakim militer yang menyebut pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bekerja secara amatir. Novel pun menyayangkan pernyataan tersebut.Menurut Novel, ucapan hakim itu justru terkesan menyayangkan aksi penyerangan yang dilakukan empat pelaku tidak dilakukan secara profesional. Karena itu, ia mempertanyakan maksud dari pernyataan hakim tersebut.
"Sikap kemudian hakim yang sepertinya justru menyayangkan tindakannya tidak profesional penyerangan nya, lah hakim mksudnya apa? Apa dia mau menyuruh untuk dilakukan lagi dengan lebih profesional?" ujar Novel Baswedan kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Novel menyebut pernyataan tersebut mengganggu akal sehat bahkan memprihatinkan lantaran dianggap tidak berpihak pada korban. Apalagi, pernyataan itu diungkap oleh seorang aparatur penegak hukum.
"Ini kan hal-hal yang mengganggu akal sehat dan menurut saya memprihatinkan sekali. Sayangnya aparatur yang berbuat begitu, yang ngomong begitu dan itu enggak pantas," tegas Novel.
Novel mengatakan proses peradilan seharusnya melindungi dan mewakili kepentingan korban. Ia pun meminta agar proses penagakan hukum ini bisa dilakukan hingga tuntas.
"Oleh karena itu kita berharap peradilannya terkait dengan penyerangan kepada Andrie Yunus itu dilakukan dengan objektif, jujur, dengan mengungkap semua siapa pun pelakunya," imbuh dia.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengaku prihatin atas ucapan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Soleman B Ponto yang menyebut operasi penyiraman air keras Andrie Yunus sebagai kenakalan. Padahal, kata dia, dampak dari penyiraman air keras memiliki tingkat keparahannya yang tinggi.
"Ini apa-apaan, bayangkan serangan air keras yang separah itu dibilang sebagai kenakalan. Ini kan menganggu akal sehat," tandas Novel.
Sebelumnya, Ketua majelis hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, mengaku gemas melihat tindakan para terdakwa dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang dinilai amatir.
Menurut hakim, perbuatan para terdakwa tersebut mencoreng nama baik BAIS TNI. Pasalnya, tindakan mereka terlihat tidak mencerminkan profesionalitas aparat intelijen dan terkesan berantakan.
"Kalau saya melihat, ini berantakan sekali. Seharusnya, kalau melakukan sesuatu, ada perencanaan. Misalnya, memperhatikan CCTV, memakai jaket, masker, atau penutup wajah," ujar Fredy dalam persidangan.
(rca)
#novel-baswedan #pengadilan-militer #andrie-yunus #hakim #teror-penyiraman-air-keras