Cara Cek Bansos Bulan Mei 2026, Ada Bansos PKH, BPNT, dan PIP Segera Cair

Cara Cek Bansos Bulan Mei 2026, Ada Bansos PKH, BPNT, dan PIP Segera Cair

Cek bansos Mei 2026 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Bansos PKH, BPNT, PIP, beras 10 kg, dan PBI JK segera cair.

(Bisnis.Com) 08/05/26 06:30 215012

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk melakukan pengecekan terkait penyaluran bansos, masyarakat bisa memeriksa langsung melalui laman resmi atau aplikasi cek bansos. Agar tidak keliru, berikut ini panduan untuk pengecekan bansos bulan Mei 2026.


Cara Cek Bansos Melalui Laman Resmi Kemensos

Untuk pengecekan penyaluran bansos, masyarakat dapat memeriksanya dengan cara yang cukup mudah melalui laman resmi cek bansos Kemensos.

1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan NIK yang sesuai dengan KTP

3. Masukkan kode captcha yang muncul

4. Klik “Cari Data”

5. Informasi terkait status penerimaan, jenis bansos, dan desil keluarga akan muncul di layar Anda.


Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi

Selain laman resmi, penerima bansos juga mengecek hasil penyaluran menggunakan aplikasi Cek Bansos. Berikut ini cara melihat hasil penyaluran bansos dengan aplikasi.

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store

2. Buat akun atau Login ke akun yang telah dibuat sebelumnya

3. Lakukan pendaftaran akun baru dengan melengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto.

4. Pilih menu Profil untuk melihat status bantuan.

Simak 5 Bansos yang Bakal Cair:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM). Bansos PKH hadir untuk membantu keluarga miskin agar bisa mendapatkan akses dan pemanfaatan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, pendampingan, dan perlindungan sosial lainnya.

Pada tahun 2026, penyaluran bansos PKH akan dilaksanakan dalam empat tahap. Memasuki bulan Mei menandakan bahwa bansos PKH sedang dalam penyaluran tahap ke-2 (April-Juni). Pada penyalurannya, bansos PKH tidak memiliki tanggal tetap untuk setiap daerah, namun bansos ini dipastikan disalurkan secara bertahap.

Rincian bansos PKH:

- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)

- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)

- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)

- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)

- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)

- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)

- Lanjut usia: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)


2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Mengutip dari laman Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank HIMBARA.

Pada tahun 2026, bansos BPNT memiliki mekanisme penyaluran yang sama dengan bansos PKH, yakni dilaksanakan dalam empat tahapan. Pada bulan Mei ini, BPNT memasuki penyaluran tahap ke-2 (April-Juni), dengan penyaluran dilakukan secara bertahap.

Dalam proses penyalurannya, BPNT hanya disalurkan kepada KPM dalam kelompok Desil 1 hingga 4, dengan saldo elektronik sebesar Rp200.000 setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Jika diakumulasikan untuk tiga bulan, pada tahap ke-2, penerima manfaat akan menerima saldo elektronik dengan total Rp600.000.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Mengutip dari laman Kemendikbudristek, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, peserta PKH, yatim piatu, penyandang disabilitas, hingga korban bencana alam/musibah. Sesuai dengan tujuan, bansos ini diberikan kepada anak-anak usia sekolah

Adapun sasaran utama dalam bansos PIP adalah sebagai berikut.

1. Peserta didik pemegang KIP

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang pertanian, perikanan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Pada tahun 2026, pemerintah akan melanjutkan penyaluran bansos PIP untuk anak-anak usia sekolah yang telah memenuhi kriteria. Pada bulan Mei ini, penyaluran bansos PIP diketahui telah memasuki periode ke-2. Penyaluran bansos PIP akan dilakukan melalui Rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur. Berikut ini rincian dari penyaluran bansos PIP.

- PAUD: Rp450.000 per tahun

- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun

- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun

- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000-1.800.000 per tahun


4. Bansos Beras 10 kg

Bansos beras 10 kg merupakan program bantuan pangan pemerintah berupa penyaluran beras seberat 10 kilogram untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menjaga ketahanan pangan dan dampak kenaikan harga bahan pokok. Selain bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan, bansos ini juga memberikan manfaat lain untuk penerimanya seperti mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, menjaga kecukupan gizi, hingga mendukung ekonomi lokal.

Pada tahun 2026, bansos beras 10 kg akan kembali disalurkan oleh Perum Bulog. Namun, perlu diketahui bahwa bansos beras 10 kg ini tidak disalurkan setiap bulan sepanjang tahun, melainkan hanya diberikan dalam periode khusus yang telah ditentukan pemerintah (4-6 bulan) untuk menjaga stabilitas harga. Oleh karena itu, penyaluran bansos beras 10 kg ini tidak memiliki penetapan tanggal yang resmi.


5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan program yang menjadi bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Program bansos ini hadir untuk memberikan bantuan berupa pembayaran iuran BPJS untuk setiap bulannya.

Para penerima manfaat bansos ini akan mendapatkan hak dan layanan kesehatan yang hampir sama dengan peserta BPJS biasa, seperti berobat gratis, rawat jalan dan rawat inap, pemeriksaan lab obat-obatan dan lain-lain, hingga perlindungan dari risiko biaya pengobatan yang mahal.

Dalam pemberian bantuan, bansos PBI JK ini menyasar pada masyarakat fakir miskin dan tidak mampu. Dilansir dari laman Bisnis, di setiap bulannya, pemerintah akan memberikan bantuan untuk pembayaran iuran kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang. Bantuan pembayaran iuran kesehatan ini dibayarkan penuh oleh pemerintah melalui APBN. Mulai memasuki bulan Mei 2026, pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PBI JK bagi penerima yang telah memenuhi kriteria. Adapun sasaran dan kriteria utama untuk penerima PBI JK adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif terdaftar di Dukcapil.

2. Termasuk fakir miskin atau orang yang tidak mampu (biasanya desil 1-4 di DTSEN)

3. Nama yang ingin didaftarkan tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial

4. Prioritas untuk lansia, penyandang disabilitas, anak yatim, dan keluarga rentan miskin.

#cek-bansos #bansos-mei-2026 #cara-cek-bansos #laman-resmi-kemensos #aplikasi-cek-bansos #bansos-pkh #bantuan-pangan-non-tunai #program-indonesia-pintar #bansos-beras-10-kg #penerima-bantuan-iuran #jam

https://kabar24.bisnis.com/read/20260508/243/1972264/cara-cek-bansos-bulan-mei-2026-ada-bansos-pkh-bpnt-dan-pip-segera-cair