OJK Catat 21,37 Juta Pengguna Kripto, Indodax Kuasai 38 Persen Transaksi

OJK Catat 21,37 Juta Pengguna Kripto, Indodax Kuasai 38 Persen Transaksi

OJK mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 21,37 juta per Maret 2026. Angka ini tumbuh 1,43 persen secara bulanan.

(Kompas.com) 07/05/26 18:38 214698

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 21,37 juta per Maret 2026. Angka ini tumbuh 1,43 persen secara bulanan.

Berdasarkan data OJK, nilai transaksi spot kripto tercatat sebesar Rp 22,24 triliun. Sementara itu, transaksi derivatif meningkat 14,26 persen menjadi Rp 5,80 triliun.

Di tengah pertumbuhan tersebut, platform investasi kriptoINDODAX mencatatkan kontribusi signifikan.

DOK. INDODAX CEO INDODAX William Sutanto.

Platform ini memiliki total 9,9 juta pengguna dengan volume transaksi mencapai Rp 8,45 triliun atau sekitar 38 persen dari total transaksi kripto nasional pada periode yang sama.

CEO INDODAX, William Sutanto, menilai peningkatan jumlah pengguna dan transaksi mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset kripto yang teregulasi di Indonesia.

“Kami melihat data OJK ini sebagai sinyal positif terhadap perkembangan industri kripto nasional. Pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto yang teregulasi terus meningkat," ujar William dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2026).

"Di sisi lain, hal ini juga menjadi tanggung jawab bagi kami sebagai exchange kripto terbesar di Indonesia untuk terus memperkuat keamanan platform, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas edukasi bagi pengguna,” sebut dia.

Kapitalisasi pasar terkoreksi tipis

Di sisi lain, total kapitalisasi pasar aset keuangan digital dan kripto nasional tercatat mengalami koreksi tipis sebesar 0,97 persen menjadi Rp 23,36 triliun dibanding bulan sebelumnya.

PEXELS/RDNE STOCK PROJECT Ilustrasi aset kripto.

Kondisi ini dinilai masih wajar di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi berbagai faktor eksternal.

Beberapa di antaranya meliputi kebijakan suku bunga global, data inflasi Amerika Serikat (AS), serta ketegangan geopolitik internasional.

Meski demikian, aktivitas perdagangan aset digital di dalam negeri dinilai tetap menunjukkan tren yang cukup sehat.

Hal ini tercermin dari nilai transaksi spot kripto sebesar Rp 22,24 triliun serta pertumbuhan transaksi aset keuangan digital sebesar 14,26 persen menjadi Rp 5,80 triliun.

Stabilnya partisipasi investor ritel maupun institusional juga mencerminkan bahwa minat masyarakat terhadap aset digital, termasuk kripto, tetap terjaga di tengah dinamika pasar global.

Investor dinilai semakin matang

William menilai kondisi tersebut menunjukkan investor kripto di Indonesia mulai semakin matang dalam menyikapi volatilitas pasar.

“Volatilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pasar aset kripto, terutama di tengah dinamika global seperti kebijakan suku bunga, kondisi likuiditas pasar, dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang masih berlangsung. Namun yang menarik, aktivitas transaksi dan minat investor Indonesia tetap relatif stabil," terang William.

"Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap aset kripto mulai berkembang dan investor semakin bijak dalam menyikapi pergerakan pasar,” imbuh dia.

Menurutnya, kestabilan aktivitas transaksi di tengah fluktuasi global menjadi indikator bahwa ekosistem kripto nasional terus berkembang dengan fondasi yang semakin kuat.

Regulasi perkuat ekosistem

PEXELS/RDNE STOCK PROJECT Ilustrasi aset kripto. Aturan pajak kripto baru resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Penguatan ekosistem kripto nasional juga tercermin dari sisi regulasi. OJK telah menyetujui 31 entitas dalam ekosistem aset keuangan digital, termasuk bursa, lembaga kliring, kustodian, serta pedagang aset kripto.

Selain itu, regulator juga mengawasi sebanyak 1.464 aset kripto yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia.

INDODAX sebagai salah satu entitas berizin resmi menilai perkembangan regulasi tersebut menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri kripto yang sehat dan berkelanjutan.

Literasi keuangan digital ditingkatkan

Sejalan dengan perkembangan industri, upaya peningkatan literasi keuangan digital juga terus dilakukan. OJK bersama Asosiasi Blockchain Indonesia telah menjalankan program Bulan Literasi Kripto 2026.

Program ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aset kripto, khususnya bagi pengguna baru yang terus bertambah setiap bulannya.

Sebagai platform dengan basis pengguna terbesar secara nasional, INDODAX menyatakan mendukung penuh program tersebut sekaligus aktif berkontribusi dalam edukasi masyarakat terkait ekosistem aset kripto.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang aman, transparan, dan edukatif guna mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#ojk #aset-kripto #investasi-kripto #indodax #exchange-kripto

https://money.kompas.com/read/2026/05/07/183800226/ojk-catat-2137-juta-pengguna-kripto-indodax-kuasai-38-persen-transaksi