PP Tunas Sepekan: Roblox Hapus Fitur Komunikasi, TikTok Deaktivasi 1,7 Juta Akun
TikTok menonaktifkan 1,7 juta akun anak di bawah 16 tahun dan Roblox menghapus fitur komunikasi untuk anak, sesuai PP Tunas untuk perlindungan anak.
(Bisnis.Com) 03/05/26 21:42 209733
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menegakkan aturan implementasi Peraturan Pemerintah No.17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang akhirnya membuat platform digital seperti TikTok dan platform gim Roblox tunduk.
TikTok memutuskan menonaktifkan 1,7 juta akun milik anak di bawah usia 16 tahun per Selasa (28/4/2026) sebagai bentuk kepatuhan terhadap PP Tunas, dan setelah mendapat desakan kuat dari pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi langkah tersebut. TikTok dinilai menjadi platform pertama yang menyampaikan komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas sekaligus transparansi data penindakan terhadap akun anak.
“Jadi kalau 10 April lalu, kami sudah melaporkan TikTok telah menonaktifkan kurang lebih 780.000 akun, maka per hari ini yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform TikTok dari 28 Maret,” kata Meutya, dikutip Minggu (3/5/2026).
Meutya menambahkan, TikTok juga telah memaparkan rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci dan terukur ke depan. Perusahaan tidak hanya fokus pada penonaktifan akun anak, tetapi juga memperkuat penanganan kejahatan digital, termasuk pemberantasan judi online di platformnya.
Selain itu, TikTok disebut berkomitmen memperketat pemantauan pengguna guna memastikan kebijakan perlindungan anak berjalan efektif. Meutya mengakui, pengetatan sistem tersebut berpotensi menimbulkan gangguan, termasuk kemungkinan akun pengguna dewasa ikut terdampak.
Namun, dia menegaskan TikTok telah menyediakan mekanisme pelaporan bagi pengguna dewasa yang akunnya terdampak secara tidak sengaja agar dapat segera dipulihkan.
Sementara itu, Head of Public Policy TikTok Indonesia Hilmi Ardianto menegaskan bahwa keamanan pengguna menjadi prioritas utama perusahaan. Dia menyebut TikTok terus menyesuaikan kebijakan internal dengan regulasi di setiap negara, termasuk Indonesia.
Hilmi menambahkan, perusahaan juga terus memperkuat investasi dalam aspek keamanan digital serta kolaborasi dengan pemerintah.
“Kami terus berinvestasi dan kami sangat-sangat mengapresiasi dari Komdigi yang sudah menjadi partner kami selama ini untuk terus menggiatkan baik itu literasi digital maupun berbagai kampanye lainnya seperti anti judi online dan lainnya yang gunanya adalah untuk bisa meningkatkan kembali literasi digital dari masyarakat di Indonesia,” kata Hilmi.
23 Juta Pengguna RI Roblox Terlindungi
Tidak hanya itu, Meutya juga mengumumkan bahwa platform gim Roblox telah menerapkan verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Langkah itu sangat signifikan sesuai dengan regulasi tersebut, mengingat besarnya proporsi pengguna anak di platform tersebut. Dari total 45 juta pengguna Roblox di Indonesia, tercatat sebanyak 23 juta di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 16 tahun.
"Roblox telah menghilangkan fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal untuk anak dengan usia kurang dari 16 tahun dan 13 tahun. Langkah ini sejalan dengan aspek utama dalam aturan pemerintah, yakni pembatasan komunikasi dengan orang tak dikenal serta pengendalian konten," ujar Meutya dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (30/4/2026), dikutip dari siaran pers.
Selain pembatasan interaksi, Roblox juga menyediakan fitur pengaturan waktu layar (screen time) yang dapat dikendalikan langsung oleh orang tua guna meminimalkan risiko kecanduan gim pada anak.
Meutya mengatakan, hingga saat ini, pihaknya telah mengantongi komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas dari delapan platform digital raksasa, termasuk Facebook, Instagram, Threads, X (dahulu Twitter), Bigo Live, YouTube, dan TikTok.
Implementasi perlindungan anak itu juga mendapat dukungan dari berbagai pemerintah daerah (pemda) melalui kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
"Kami sangat terbantu dengan aturan jika anak-anak sekolah tidak membawa gawai ke sekolah," imbuhnya.
#tiktok-deaktivasi-akun #roblox-hapus-fitur #pp-tunas #perlindungan-anak-online #tiktok-keamanan-pengguna #roblox-verifikasi-usia #komunikasi-anak-roblox #tiktok-penonaktifan-akun #judi-online-tiktok #n-a