Masalah Data Jadi Sorotan, KKP Benahi Pendataan Tangkapan Tuna
KKP berupaya keras memperbaiki akurasi data tangkapan tuna yang menjadi sorotan internasional. Ini vital untuk tata kelola perikanan nasional dan daya saing global.
(Kompas.com) 03/05/26 20:12 209696
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperbaiki sistem pendataan tangkapan ikan, khususnya komoditas tuna, yang dinilai masih belum akurat dan menjadi tantangan utama dalam tata kelola perikanan nasional.
“Yang paling penting itu terkait masalah pelaporan data kita. Kita belum bisa melaporkan data dengan presisi, mana tangkapan di wilayah teritorial, mana di laut lepas,” kata Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Syarif Abd. Raup di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Ia menambahkan, kualitas pelaporan data Indonesia kerap menjadi sorotan di forum internasional dan dinilai belum optimal.
Syarif mengakui masih terdapat sejumlah persoalan krusial yang harus dibenahi, terutama terkait akurasi data tangkapan.
“Artinya data pelaporan kita itu dianggap kurang begitu bagus. Ke depan ini harus kita benahi,” tegas Syarif.
Dalam kesempatan itu, dia menegaskan bahwa tuna merupakan salah satu komoditas andalan Indonesia, baik untuk konsumsi domestik maupun ekspor.
“Terkait dengan pengelolaan tuna kita, ini adalah salah satu produk andalan kita, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun untuk ekspor,” ujar Raup.
Ia menjelaskan, kontribusi industri pengolahan tuna nasional cukup signifikan, dengan sekitar 15 hingga 20 persen produksi melibatkan pelaku usaha dalam negeri.
Bahkan secara global, posisi Indonesia juga cukup dominan.
“Artinya kalau 20 persen itu, dari lima tuna yang beredar, satu berasal dari kita. Begitu pentingnya komoditas ini bagi nelayan maupun industri,” jelasnya.
Selain persoalan data, Indonesia juga menghadapi tantangan dalam pengaturan kuota tangkapan di organisasi pengelolaan perikanan regional (RFMO).
Sistem pembatasan tangkapan atau catch limit membuat Indonesia harus beradaptasi dengan kebijakan global yang kerap memicu perdebatan.
“Kita sedang memperjuangkan keadilan alokasi kuota bersama negara-negara berkembang. Perdebatannya masih sangat kuat dan belum ada kesepakatan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Di sisi lain, tantangan teknis seperti keterbatasan armada dan fasilitas juga memengaruhi daya saing.
Salah satunya terkait praktik transshipment di laut yang dibatasi aturan internasional.
“Kalau kualitas data tidak kita tingkatkan dalam dua tahun ini, program transshipment bisa dihentikan. Ini tentu akan merugikan industri kita,” kata Syarif.
Ia juga menyoroti fenomena kapal nelayan Indonesia yang justru menangkap ikan di perairan negara lain secara ilegal, yang berpotensi merusak reputasi Indonesia di mata internasional.
“Hampir setiap bulan ada laporan kapal kita masuk ke negara lain. Ini menjadi sinyal bahwa ada tekanan di dalam negeri dan harus segera kita benahi,” jelasnya.
Dalam jangka panjang, pemerintah mendorong penguatan tata kelola perikanan tuna melalui pendekatan berbasis kuota, peningkatan kualitas data, serta kepatuhan terhadap standar internasional.
“Pemerintah terus memperkuat tata kelola perikanan tuna melalui regulasi berbasis kuota, pengawasan, dan sertifikasi internasional, guna memastikan keberlanjutan sumber daya sekaligus menjaga daya saing Indonesia di pasar global,” tegasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang#data-tangkapan-ikan #komoditas-tuna #tata-kelola-perikanan #kuota-tangkapan