Prabowo Atur Perlindungan Ojol, Potongan Driver Cuma 8%
Presiden Prabowo menandatangani Perpres 27/2026 untuk melindungi pengemudi ojol, mengurangi potongan pendapatan menjadi 8%, dan memberikan jaminan sosial.
(Bisnis.Com) 01/05/26 10:46 208427
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online atau daring.
Kebijakan itu disampaikan dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026).
Dalam regulasi tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol), termasuk jaminan sosial hingga skema pembagian pendapatan yang lebih berpihak kepada pekerja.
"Saudara-saudara sekalian. Kita juga mengatur, saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online."
Prabowo menjelaskan bahwa pengemudi akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja serta akses terhadap layanan kesehatan melalui BPJS.
"Yang tadi, yang tadi saya bicara. Harus diberi jaminan kecelakaan kerja. Akan diberi akan diberikan BPJS Kesehatan. Asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi."
Selain itu, pemerintah juga mengklaim telah menggulirkan berbagai kebijakan lain untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, mulai dari kenaikan upah minimum, penambahan rumah subsidi bagi buruh, hingga pemberian bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir.
"Kita juga telah menaikkan upah minimum. Kita tambah rumah bersubsidi untuk buruh. Kita beri bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir. Kita melunasi, kita memperluas kesempatan kerja untuk pekerja disabilitas. Kita memberi 50 persen diskon iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah."
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo kembali menyoroti besaran potongan yang selama ini diterapkan oleh perusahaan aplikator kepada pengemudi ojol. Ia menilai skema tersebut perlu diturunkan agar lebih adil.
"Ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari, tetapi aplikator perusahaan minta disetor 20%, gimana ojol setuju 20%? bagaimana 15%? berapa? 10%? Saya katakan disini saya tidak setuju 10%, harus dibawah 10%. enak aje, lu yang keringat dia yang dapet duit, sorry aja. Kalau gak mau ikut kita, gak usah berusaha di Indonesia," tandas Prabowo.
Sebagai informasi, aplikasi transportasi online di Indonesia didominasi oleh Gojek dan Grab, serta ada juga kompetitor lain yakni Maxim dan Indriver. Keempat aplikasi transportasi online ini menawarkan kemudahan penggunaan transportasi online melalui smartphone.
Adapun Gojek dan Grab menjadi aplikasi transportasi online yang mayoritas dan paling sering digunakan oleh masyarakat di Indonesia, khususnya di kota-kota besar.
#prabowo-perpres-ojol #perlindungan-ojol #potongan-driver-ojol #perpres-nomor-27-2026 #jaminan-sosial-ojol #pembagian-pendapatan-ojol #bpjs-kesehatan-ojol #kenaikan-upah-minimum #rumah-subsidi-buruh #b