Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus Kena Tegur Hakim: Jangan Melamun

Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus Kena Tegur Hakim: Jangan Melamun

Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartan menegur langsung terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di ruang sidang... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 29/04/26 16:20 206596

JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartan menegur langsung terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di ruang sidang pada Rabu (29/4/2026). Hal itu karena Fredy melihat terdakwa sedang melamun ketika persidangan.

Adapun para terdakwa dalam perkara ini yaitu Serda Edi Sudarko (terdakwa I), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (terdakwa II), Kapten Nandala Dwi Prasetya (terdakwa III), dan Lettu Sami Lakka (terdakwa IV). Terdakwa yang sedang melamun dilihat Fredy adalah Serda Edi Sudarko.

"Ini terdakwa I, terdakwa II tadi mana? Satu? Terdakwa I," kata Fredy.

"Siap," jawab Serda Edi Sudarko.

"Jangan melamun," kata Fredy.

Fredy mencari Edi untuk membuktikan hal yang tertera dalam dakwaan. Karena dalam dakwaan yang dibacakan Oditur, Edi juga terkena cairan kimia usai menyiramnya ke Andrie Yunus.

"Tadi dalam dakwaan sempat terkena," tanya Fredy.

"Siap," kata Edi.

"Kena di mana?" ucap Fredy.

"Di lengan, dada, leher, mulut, mata," jawab Edi.

Dalam kesempatan itu, Fredy lantas meminta Serda Edi untuk melepas topi yang ia dikenakan. Namun respons dari Edi justru malah melepas kacamata yang ia pakai.

Hal tersebut membuat hakim dengan nada yang lebih tinggi memerintahkan Edi untuk melepas topinya.

"Coba buka topinya," kata Fredy, yang direspons Serda Edi membuka kacamata.

"Buka topinya!" perintah kembali Fredy kepada Serda Edi.

Fredy lantas bertanya lebih jelas efek dari percikan dari cairan kimia tersebut yang membuat gangguan pada mata Serda Edi.

"Mata juga," kata Fredy.

"Siap," kata Serda Edi.

"Mata mana," tanya Fredy.

"Sebelah kanan," jawab Serda Edi.

Untuk menguji penglihatan matanya, Fredy meminta agar Edi menutup mata kirinya dengan tangan. Dari kursi majelis hakim, Fredy kemudian mengangkat dua jari dan meminta Edi menyebutkan jumlahnya.

"Coba tutup mata kiri, pakai tanganmu, pakai tangan kiri. Ini berapa," kata Fredy.

"Nggak kelihatan izin," jawab Serda Edi.

"Ya, pakai lagi," ucap Fredy.
(rca)

#andrie-yunus #teror-penyiraman-air-keras #bais-tni #hakim #pengadilan-militer

https://nasional.sindonews.com/read/1701537/13/terdakwa-penyiram-air-keras-andrie-yunus-kena-tegur-hakim-jangan-melamun-1777453491