Daftar Nama 15 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
Kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur menewaskan 15 orang yang tersebar di 4 rumah sakit. Santunan disiapkan Jasa Raharja.
(Bisnis.Com) 28/04/26 19:55 205658
Bisnis.com, JAKARTA - Hingga pukul 19.00 WIB, kecelakaan kereta KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur telah menyebabkan sedikitnya 15 orang meninggal dunia.
Sebanyak 15 korban meninggal dunia dari kecelakaan kereta tersebut tersebar di 4 rumah sakit sekitar Bekasi. Keempat rumah sakit tersebut adalah RSUD Kota Bekasi, Rumah Sakit Bella Bekasi, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan RS Mitra Keluarga Bekasi Timur.
Selain itu, kecelakaan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin (27/4/2026) malam telah mengakibatkan puluhan penumpang menjadi korban luka-luka.
Daftar Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur:
1. Nuryati, perempuan, 41 tahun di RSUD Kota Bekasi
2. Enggar Retno K, perempuan, 35 tahun di RSUD Kota Bekasi
3. Nurlaela, perempuan, 39 tahun di RSUD Kota Bekasi
4. Ristuti Kustirahayu di Rumah Sakit Bella Bekasi
5. Tutik Anitasari, 31 tahun di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur
6. Harum Anjasari, 27 tahun di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur
7. Nur Alimantun Citra Lestari, 19 tahun di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur
8. Farida Utami, 52 tahun di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur
9. Vica Acnia Fratiwi, 23 tahun, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur
10. Ida Nuraida, 48 tahun di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur
11. Gita Septia Wardany, 20 tahun di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur
12. Fatmawati Rahmayani, 29 tahun di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur
13. Arinjani Novita Sari, 25 tahun di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur
14. Nur Ainia Eka Rahmadhyna, 32 tahun, karyawan KompasTV, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur
15. Adellia Rifani, RS Mitra Keluarga Bekasi Timur
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa pihaknya monitoring terhadap perkembangan kondisi korban sekaligus memastikan proses administrasi santunan berjalan cepat dan tepat sasaran.
Keluarga korban meninggal dunia akan santunan dasar yang diserahkan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan. Selain itu, melalui anak perusahaan Jasaraharja Putera yang bekerja sama dengan PT KAI, akan diberikan santunan tambahan sebesar Rp40 juta.
Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan di rumah sakit hingga maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan, dengan tambahan jaminan dari Jasaraharja Putera hingga Rp30 juta.
#kecelakaan-kereta #korban-meninggal #stasiun-bekasi-timur #argo-bromo-anggrek #krl-commuter-line #rumah-sakit-bekasi #rsud-kota-bekasi #rs-polri-kramat-jati #rs-mitra-keluarga #santunan-korban #jasa-r