Perempuan Ini Lempar Bom ke Pacarnya saat Bertengkar, Kini Terancam Dipenjara 25 Tahun
Terdakwa sebelumnya mengancam akan mengebom pacarnya, dan ternyata benar-benar dilakukan. Seorang perempuan di Amerika Serikat (AS) terancam hukuman penjara hingga... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 28/04/26 12:03 205040
WASHINGTON - Seorang perempuan di Amerika Serikat (AS) terancam hukuman penjara hingga 25 tahun. Musababnya, dia melamparkan bom melalui jendela kamar tidur pacarnya saat sang pacar sedang tidur.Tindakan "gila" ini terjadi pada Maret 2024 ketika pasangan tersebut bertengkar. Pada Sabtu (25/4/2026), perempuan itu dinyatakan bersalah oleh hakim pengadilan di Suffolk County.
Terdakwa bernama Keyonna Waddell (35). Aksinya membuat korban nyaris tewas.
Kantor Kejaksaan Distrik Suffolk County mengungkapkan bahwa pasangan itu bertengkar sebelumnya pada hari itu dan keduanya meninggalkan apartemen. Korban kemudian kembali sendirian dan tidur. Saat itulah Waddell melemparkan bom ke kamar tersebut melalui jendela.
Korban terbangun karena mendengar "suara mendesis" dan melihat api di lantai. Dia bahkan mencoba memadamkannya, tetapi gagal. Saat dia mengambil bom itu untuk dilempar ke luar, bom itu meledak di tangannya.
Korban selamat tetapi menderita luka parah di tangannya. Rincian kondisi terkininya belum dirilis, tetapi polisi mengonfirmasi bahwa sebagian besar tangannya hancur.
"Dia merasakan sakit yang luar biasa dan menyadari bahwa tangannya telah hilang," kata Jaksa Distrik Suffolk County, Raymond Tierney, seperti dikutip dari NDTV, Selasa (28/4/2026).
Aksi nekat terdakwa bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba karena jaksa penuntut mengatakan kepada pengadilan bahwa Waddell telah mengancam akan menggunakan dinamit terhadap pacarnya saat itu beberapa kali.
Menurut kantor kejaksaan, korban tidak pernah menyangka kekasihnya akan mewujudkan ancaman tersebut.
"Kekerasan dalam rumah tangga dapat meningkat hingga tingkat yang mematikan, dan kasus ini merupakan pengingat yang menyadarkan akan kenyataan itu," kata Tierney.
"Berkat kerja luar biasa dari para jaksa penuntut dan Departemen Kepolisian Suffolk County, seorang individu berbahaya telah dimintai pertanggungjawaban dan akan menghadapi hukuman penjara yang panjang atas tindakan mengerikan ini," paparnya.
Bom tersebut digambarkan sebagai buatan sendiri, dan Waddell dinyatakan bersalah atas penyerangan dan kepemilikan senjata ilegal.
"Kasus ini ditangani oleh Asisten Jaksa Distrik Dana Castaldo dari Biro Pelecehan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Asisten Jaksa Distrik Jacob DeLauter dari Biro Kejahatan Besar," kata Tierney.
"Investigasi dilakukan oleh Detektif John Caraccia dari Regu Pertama Departemen Kepolisian Suffolk County, dengan bantuan Analis Riset Kantor Kejaksaan Distrik Suffolk, Thomas Kolacki dan Brooke Baade."
(mas)
#bom #aneh-dan-unik #pacar #amerika-serikat #sepasang-kekasih