Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Bimbang Ajukan Banding

Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Bimbang Ajukan Banding

Terpidana kasus peredaran narkoba dalam Rutan, Ammar Zoni, masih memikirkan langkah banding setelah divonis selama tujuh tahun penjara pada 23 April lalu. Terpidana... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 28/04/26 08:19 204749

JAKARTA - Terpidana kasus peredaran narkoba dalam Rutan, Ammar Zoni, masih memikirkan langkah banding setelah divonis selama tujuh tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 April lalu.

Kuasa hukum Ammar Zoni yang baru, Krisna Murti, menyebut hingga kini kliennya belum memberikan jawaban pasti apakah akan menerima putusan tersebut atau melakukan banding.

Mantan suami Irish Bella itu disinyalir masih membutuhkan waktu untuk merenungkan langkah hukum selanjutnya.Bahkan, dari hasil diskusi sementara, Krisna mengatakan Ammar sempat ragu untuk mengambil langkah banding.

"Saya mendapatkan berita hasil diskusi antara Ammar dengan tim saya. Lalu tim saya mengatakan bahwa Ammar akan pikir-pikir dulu dalam putusannya," ungkap Krisna Murti dalam keterangan resminya pada Senin (27/4/2026).

Krisna menegaskan bahwa pihaknya harus berkoordinasi intens sebelum menentukan sikap resmi.

"Besok atau lusa akan ada putusan. Saya bilang saya akan berangkat ke China, nanti akan ada tim dari kantor saya yang akan berkoordinasi," jelasnya.

"Jadi saya belum bisa mengatakan langkah-langkah hukum yang akan ditempuh, apakah Ammar mau banding apakah Ammar akan melakukan menerima," lanjut Krisna.

Krisna berharap, Ammar akan menentukan keputusan final dalam waktu dekat setelah pertemuan lanjutan.

"Setelah bertemu pasti tentunya dia akan report kepada saya baru saya akan memberitahukan lagi langkah-langkah hukum kedepan," tutupnya.
(wur)

#ammar-zoni #artis-terjerat-narkoba #vonis #banding

https://lifestyle.sindonews.com/read/1700933/187/divonis-7-tahun-penjara-ammar-zoni-masih-bimbang-ajukan-banding-1777338299