Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan penyisiran terhadap tempat penitipan anak (daycare) yang tidak berizin. Wali Kota... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 26/04/26 22:36 203345
DIY - Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan penyisiran terhadap tempat penitipan anak (daycare) yang tidak berizin. Langkah ini dilakukan menyusul kasus kekerasan dan penelantaran di daycare Little Aresha yang menjadi perhatian publik.Hasto mengatakan proses sweeping dilakukan secara bertahap dalam waktu beberapa hari ke depan. "Saya kira kita bisa cek satu persatu sehingga dalam waktu singkat, paling lama dua hari kita sudah tahu semua status daycare yang ada di kota Yogyakarta," kata Hasto, Minggu (26/4/2026).
Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga bergerak cepat untuk mencarikan solusi bagi anak-anak yang menjadi korban. Hasto menyebut pihaknya akan memfasilitasi penitipan sementara agar kebutuhan para orang tua tetap terpenuhi.
"Ini saya kira suatu hal yang urgensi dan emergensi karena mereka kan orang tuanya pada umumnya kerja, sehingga kami pemerintah daerah harus hadir, pemerintah harus hadir," Hasto.
Hasto mengatakan, pihaknya akan segera mencari daycare yang layak dan terpercaya untuk menampung anak-anak korban. "Ini kami akan segera mengidentifikasi daycare-daycare lainnya yang amanah, yang aman, yang baik, yang sehat," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengonfirmasi bahwa 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha. Ia menyebut para tersangka memiliki peran berbeda dalam operasional lembaga tersebut.
"Setelah gelar perkara, kami menetapkan 13 orang tersangka. Terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujar Kombes Eva Guna Pandia, Sabtu 25 April 2026.
Lihat video: Dari 103 Anak di Daycare, 53 Positif Alami Kekerasan di Daycare Little Aresha
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara menyusul penggerebekan di lokasi yang berada di Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo. Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 orang sempat diamankan untuk dimintai keterangan, sementara motif di balik tindakan tersebut masih dalam pendalaman.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang ditemukan saat petugas masuk ke dalam lokasi. Ia menyebut anak-anak yang seharusnya mendapatkan perawatan justru mengalami perlakuan tidak manusiawi.
"Petugas mendapati anak-anak dalam kondisi terikat. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya. Secara umum perlakuan tak manusiawi itu benar adanya," ungkap Kompol Adrian.
Saat ini, seluruh anak yang menjadi korban telah dievakuasi untuk mendapatkan pendampingan trauma healing serta pemeriksaan medis guna memastikan kondisi fisik dan psikologis mereka. Kepolisian menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas serta menjerat para pelaku menggunakan ketentuan dalam undang-undang perlindungan anak.
(cip)