Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK di Kasus Kuota Haji

Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK di Kasus Kuota Haji

Khalid Basalamah mengembalikan Rp8,4 miliar ke KPK terkait kasus kuota haji 2023-2024, uang dari PT Muhibbah ke PT Zahra Oto Mandiri.

(Bisnis.Com) 24/04/26 09:33 201374

Bisnis.com, JAKARTA - Khalid Basalamah mengakui telah mengembalikan uang sekitar Rp8,4 miliar ke KPK terkait kasus kuota haji 2023-2024. Uang tersebut berasal dari hasil pengembalian dari PT Muhibbah ke tour travel miliknya bernama PT Zahra Oto Mandiri.

Sebagai konteks, Khalid pernah menerima kuota haji furoda dari PT Muhibah karena menawarkan fasilitas eksklusif. Namun, diduga ada keterlibatan PT Muhibbah dalam kasus kuota haji. Walhasil, dirinya diminta KPK untuk mengembalikan dana tersebut.

Lebih lanjut, dalam pemeriksaan pada Kamis (23/4/2026), Khalid diperiksa sebagai saksi dengan kapasitas jabatan sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji.

Dia menyampaikan uang yang dikembalikan dalam bentuk pecahan US$, namun jika di konversi dalam bentuk rupiah nominalnya sebesar Rp8,4 miliar

"Jadi, PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami. Kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar, kan gitu. Iya, dikembalikan," katanya kepada jurnalis.

Namun, Khalid menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui alasan PT Muhibbah mengembalikan uang tersebut ke tour travel miliknya.

Kala itu, kata dia, pihak PT Muhibbah datang menemui Manajer PT Zahra bernama Ari. Pengembalian uang berlangsung di salah satu musala dan tidak diperbolehkan merekam.

"Jadi saya pun tidak tahu itu uang apa. Begitu dipanggil sama KPK, "Ustaz ini uang gini-gini," kami kembalikan. Dan itu dikembalikan memang dari Muhibbah ke kami, kami tidak tahu apa statusnya. Diminta sama KPK, kami kembalikan. Sebatas itu," ujarnya.

Atas hal itu, Khalid mengaku pihaknya telah menjadi korban dalam kasus kuota haji.

"Terus kami enggak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta. Sebatas itu. Jadi, sekali lagi ini adalah kasus kami sebagai korban," tuturnya.

#khalid-basalamah #kpk #kasus-kuota-haji #pengembalian-uang #pt-muhibbah #pt-zahra-oto-mandiri #kuota-haji-furoda #asosiasi-mutiara-haji #uang-rp8 #4-miliar #pemeriksaan-saksi #kasus-haji-2023 #pengemba

https://kabar24.bisnis.com/read/20260424/16/1969021/khalid-basalamah-kembalikan-rp84-miliar-ke-kpk-di-kasus-kuota-haji