Pemko Pekanbaru Olah Limbah Rokok Ilegal Jadi Kompos

Pemko Pekanbaru Olah Limbah Rokok Ilegal Jadi Kompos

Pemko Pekanbaru ubah limbah rokok ilegal jadi kompos, dukung pertanian kota dan kurangi sampah. Kolaborasi dengan Kejati Riau diapresiasi.

(Bisnis.Com) 23/04/26 18:07 200883

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau terus berinovasi dalam pengelolaan sampah dengan memanfaatkan limbah tembakau dari rokok ilegal menjadi pupuk kompos. Langkah ini mendapat apresiasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Sutikno.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan bahwa bahan baku kompos tersebut berasal dari barang bukti rokok ilegal dalam perkara pidana yang ditangani Kejati Riau.

“Ini adalah bentuk sinergi Kejati Riau dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam pengelolaan sampah,” ujarnya Kamis (23/4/2026).

Pengolahan dilakukan di Unit Pengelolaan Komposting Hutan Kota Pekanbaru sebagai bagian dari upaya mengurangi timbunan sampah, khususnya sampah organik yang selama ini masih banyak menumpuk di TPA Muara Fajar II.

Agung menyebut, pemusnahan barang bukti yang sebelumnya dilakukan dengan cara dibakar atau dihancurkan kini dialihkan menjadi lebih produktif dan ramah lingkungan.

“Dulunya dimusnahkan begitu saja, sekarang bisa dimanfaatkan. Bahkan hasil kompos dari sisa tembakau ini dinilai lebih baik,” jelasnya

Hasil kompos tersebut nantinya akan disalurkan kepada kelompok wanita tani dan kelompok tani di Kota Pekanbaru untuk mendukung kegiatan pertanian perkotaan.

Ia juga menambahkan, rumah kompos di Hutan Kota merupakan salah satu dari beberapa fasilitas serupa yang telah dibangun pemerintah, selain di kawasan Umban Sari, Cempaka, dan sekitar RSD Madani.

Sementara itu, Kepala Kejati Riau Sutikno mengapresiasi langkah inovatif tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi contoh pemanfaatan barang bukti yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Pemerintah kota memiliki program yang baik dalam pengolahan sampah organik. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah bisa menimbulkan berbagai persoalan,” ujarnya.

Melalui inovasi ini, Pemko Pekanbaru tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai tambah dari limbah, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

#pekanbaru-limbah #limbah-rokok-ilegal #kompos-dari-rokok #pengelolaan-sampah-pekanbaru #pupuk-kompos-tembakau #sinergi-kejati-pekanbaru #pengelolaan-sampah-organik #hutan-kota-pekanbaru #pemusnahan-ba

https://sumatra.bisnis.com/read/20260423/533/1968877/pemko-pekanbaru-olah-limbah-rokok-ilegal-jadi-kompos