UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat

UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, memaparkan upah buruh tidak berjalan sendiri tetapi bagian dari sistem yang panjang dalam negara. Wakil Rektor... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 23/04/26 08:16 200006

JAKARTA - Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, memaparkan upah buruh tidak berjalan sendiri tetapi bagian dari sistem yang panjang dalam negara.

“Upah buruh itu tidak berdiri sendiri, dia merupakan rangkaian panjang dari sebuah sistem yang ada dalam negara, ada kaitannya dengan politik, hukum, dan tentu saja ekonomi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Hal ini disampaikan Handi ketika menjadi pembicara pada talkshow "Mayday dan Harapan Kesejahteraan Melalui Hadirnya UU Ketenagakerjaan Baru yang Lebih Berkeadilan" yang diselenggarakan oleh Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Rabu, (22/04/2026).

Handi memaparkan kesejahteraan buruh tidak hanya berfokus pada kenaikan upah. Inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kualitas pertumbuhan menjadi variabel utama penentuan upah

"Yang perlu kita jaga dan kita kawal bersama tidak hanya memperbaiki atau menaikkan upah pekerja, tapi bagaimana melahirkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang pro kepada rakyat, pro kepada buruh, pro kepada masyarakat,” tegasnya.

Lihat video: Usai Pertemuan dengan Dasco, Konfederasi Buruh Kompak Dukung Program Prabowo



Handi menambahkan, sinergi antara kebijakan ketenagakerjaan dan kebijakan ekonomi akan menentukan keberhasilan peningkatan kesejahteraan.

“Sehingga ini akan berkorelasi positif, kebijakan buruhnya pro kepada buruh dan kondisi ekonominya mendukung, sehingga di situlah letak bagaimana nantinya kita bisa meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan upah yaitu berbasis kondisi riil ekonomi kita saat ini,” jelas pengamat ekonomi ini.

Hadir dalam kegiatan ini, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indra, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum KSPSI Muhammad Jumhur Hidayat, dan Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan (Bidnaker) DPP PKS Muhammad Rusdi.
(cip)

#hari-buruh #may-day #upah-buruh #perlindungan-buruh #universitas-paramadina

https://nasional.sindonews.com/read/1699229/15/uu-ketenagakerjaan-berkeadilan-harus-didukung-kebijakan-ekonomi-pro-rakyat-1776906260