OJK Soroti Kasus BNI, Perlindungan Nasabah Prioritas Utama
OJK desak BNI tuntaskan kasus nasabah demi pelindungan konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap sektor perbankan Indonesia.
(WE Finance) 19/04/26 12:00 195871
Warta Ekonomi, Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan kasus nasabah BNI di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara, untuk memastikan perlindungan konsumen, sehingga bisa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah menegaskan, langkah cepat dan transparan menjadi kunci menjaga stabilitas industri perbankan.
“OJK telah memanggil Direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta menegaskan agar langkah penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).
Perlindungan nasabah, kata Agus, merupakan prioritas utama regulator.
Itulah mengapa OJK meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus dengan melakukan verifikasi menyeluruh, memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan, serta menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala.
“OJK menegaskan, perlindungan nasabah merupakan prioritas utama,” katanya.
#ojk-soroti-kasus-bni #stabilitas-keuangan-dipertaruhkan
https://wartaekonomi.co.id/read608442/ojk-soroti-kasus-bni-perlindungan-nasabah-prioritas-utama