Tips Investasi Aman dari OJK, Simak Langkahnya
OJK membagikan tips investasi yang aman dan menghasilkan, mudah dan ringkas.
(Kompas.com) 17/04/26 17:35 194814
KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tips investasi yang aman bagi masyarakat Indonesia.
Ada beberapa poin yang harus dikenali sebelum memutuskan investasi di sektor apa.
Termasuk mengenali risiko dan tantangan kedepannya.
Berikut penjelasannya dikutip dari ojk.go.id.
Tips investasi aman dari OJK
Sebetulnya menyisihkan sebagian penhasilan untuk berinvestasi itu wajib.
Investasi yang baik adalah menggunakan \'uang dingin\' yakni uang milik sendiri tanpa ada tanggungan utang bila kehilangannya.
“Jika Anda tidak investasi sama sekali, investasi sebagian kecil dari penghasilan Anda pun merupakan awal yang baik," jelas perencana keuangan dari eMoney Advisor dikutip dari CNBC, Jumat (17/4/2026).
Seperti ini langkah investasi aman dari OJK.
- Kenali profil investasi diri
Setiap orang memiliki profil investasi yang unik. Hal ini karena setiap orang punya tujuan investasi yang berbeda-beda, jangka waktu investasi yang tidak seragam, penerimaan terhadap risiko yang berbeda, serta mengharapkan tingkat return yang berbeda juga.
- Pilih jenis dan produk sesuai kebutuhan
Berdasarkan pada pengenalan pada profil investasi, maka seseorang dapat memilih jenis dan produk investasi yang cocok dengan dirinya.
- Perhatikan aspek legalitasnya, pastikan sesuai dengan bidang usahanya
Setelah paham akan jenis dan produk investasi yang dibutuhkan, maka pada waktu akan membeli produk investasi harus dipastikan apakah lembaga yang menjual atau menawarkan produk tersebut telah memperoleh izin usaha yang sesuai dengan bidang usahanya.
- Pahami siapa regulatornya
Pahami siapa regulator yang mengawasi perusahaan yang menjual dan menawarkan produk investasi dimaksud. Hal ini diperlukan untuk berjaga-jaga jika sesuatu terjadi di masa mendatang.
- Baca dengan seksama ketentuan yang berkaitan dengan produk
Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa konsumen memahami secara lengkap hak dan kewajibannya, manfaat, biaya, dan risiko yang berkaitan dengan produk.
Bila masih ragu atau bingung, OJK siap membantu dengan menanyakannya ke nomor kontak regulator berikut ini.
- Otoritas Jasa Keuangan (Telp: 1500-655)
- Kementerian Perdagangan (Telp: 021 3858 171)
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (Telp: 021 5252 008)
- Kementerian Koperasi dan UKM (Telp: 021 520 436672)
- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Telp: 021 3452 841)
#investasi #ojk #tips-investasi #investasi-aman
https://money.kompas.com/read/2026/04/17/173542226/tips-investasi-aman-dari-ojk-simak-langkahnya