Pemda Pelalawan Pastikan Warga TNTN Tetap Miliki Akses Identitas Selama Relokasi

Pemda Pelalawan Pastikan Warga TNTN Tetap Miliki Akses Identitas Selama Relokasi

Pemkab Pelalawan menjamin warga relokasi dari TNTN tetap memiliki akses identitas resmi dengan surat keterangan pengganti untuk mendukung urusan administratif.

(Bisnis.Com) 14/04/26 08:47 190448

Bisnis.com, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Provinsi Riau memastikan masyarakat yang akan direlokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tetap memiliki akses terhadap identitas resmi, meskipun alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak lagi diperbolehkan berada di dalam kawasan hutan tersebut.

Bupati Pelalawan H Zukri menyebutkan di tengah proses relokasi yang masih berlangsung, dokumen kependudukan dinilai menjadi kebutuhan penting bagi warga untuk mendukung berbagai urusan administrasi, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan hingga aktivitas ekonomi.

Sebagai solusi, pemerintah menyediakan surat keterangan pengganti identitas yang dapat digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan administratif selama masa transisi. Menurutnya dokumen tersebut dapat diurus dengan mudah dan memiliki fungsi yang berlaku luas.

“Negara sudah menyiapkan surat keterangan pengganti identitas, bisa diurus dan berlaku di mana pun. Namun sebagian masyarakat belum mengetahui atau belum mengurusnya,” ujar Zukri, Senin (13/4/2026).

Dia menegaskan, ketentuan alamat KTP di luar kawasan TNTN merupakan bagian dari penataan kawasan yang harus dipatuhi.

“Yang jelas tidak boleh beralamat di TNTN,” tegasnya.

Untuk pengurusan dokumen, masyarakat dapat langsung mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pemerintah daerah juga siap memfasilitasi apabila pengurusan dilakukan secara kolektif.

“Tinggal datang ke Dukcapil akan dilayani. Jika jumlahnya banyak, bisa kita fasilitasi,” jelasnya.

Meski proses relokasi masih berjalan, Pemkab Pelalawan memastikan aktivitas masyarakat tetap berlangsung normal tanpa gangguan.

“Sekolah jalan, aktivitas berjalan, ekonomi juga tetap berjalan,” tambahnya.

Dengan adanya surat keterangan pengganti identitas ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengakses layanan publik secara optimal, sekaligus menjadi solusi efektif selama masa transisi relokasi dari kawasan TNTN.

#pelalawan-relokasi #warga-tntn #akses-identitas #dokumen-kependudukan #surat-keterangan-pengganti #identitas-resmi #relokasi-tesso-nilo #alamat-ktp #dukcapil-pelalawan #layanan-administrasi #penataan

https://sumatra.bisnis.com/read/20260414/533/1966392/pemda-pelalawan-pastikan-warga-tntn-tetap-miliki-akses-identitas-selama-relokasi