Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Pengganti Anwar Usman
Liliek Prisbawono Adi resmi mengucapkan sumpah jabatan hakim konstitusi atau hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Liliek Prisbawono... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 10/04/26 13:55 187615
JAKARTA - Liliek Prisbawono Adi resmi mengucapkan sumpah jabatan hakim konstitusi atau hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Prabowo Subianto . Liliek menggantikan Anwar Usman yang pensiun sejak 6 April 2026.Liliek mengucapkan sumpah jabatan hakim MK di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026). Pengucapan sumpah dilakukan di Istana Kepresidenan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Liliek di hadapan Prabowo.

Setelah itu, Liliek menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan hakim konstitusi. Setelah acara selesai, dilakukan pemberikan ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, serta undangan yang hadir.
Profil Liliek Prisbawono Adi
Liliek Prisbawono Adi merupakan salah satu hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan. Dia merupakan pria kelahiran Bojonegoro, 27 Oktober 1966 dan telah menjadi pegawai negeri sipil sejak 1 Mei 1994.Saat ini, dia merupakan PNS dengan golongan IV/e. Sebelumnya, Liliek juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(zik)
#mahkamah-konstitusi #hakim-mk #anwar-usman #hakim-konstitusi #liliek-prisbawono-adi