Sheikh Ekrima Sabri Fatwa Serukan Salat Idulfitri di Dekat Masjid Al-Aqsa di Tengah Penutupan yang Berlanjut

Sheikh Ekrima Sabri Fatwa Serukan Salat Idulfitri di Dekat Masjid Al-Aqsa di Tengah Penutupan yang Berlanjut

Sheikh Ekrima Sabri, khatib Masjid Al-Aqsa dan mantan Mufti Yerusalem dan wilayah Palestina, mengeluarkan fatwa (ketetapan agama) yang menyerukan umat Muslim untuk... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 17/03/26 18:30 167609

YERUSALEM - Sheikh Ekrima Sabri, khatib Masjid Al-Aqsa dan mantan Mufti Yerusalem dan wilayah Palestina, mengeluarkan fatwa (ketetapan agama) yang menyerukan umat Muslim untuk melaksanakan salat Idulfitri di tempat terdekat dengan Masjid Al-Aqsa, yang telah ditutup selama lebih dari dua minggu.

Media Palestina melaporkan fatwa tersebut mengimbau semua umat Muslim untuk menuju Masjid Al-Aqsa dan salat sedekat mungkin dengannya.

Fatwa tersebut juga menyerukan agar masjid-masjid di seluruh Yerusalem ditutup dan salat Id tidak diadakan di dalamnya.

Pasukan Israel mencegah para jemaah melaksanakan Tarawih Laylat al-Qadr di Masjid Al-Aqsa pada hari Minggu, karena tempat tersebut tetap ditutup untuk hari ke-17 berturut-turut.

Ratusan orang terpaksa merayakan malam tersebut, yang jatuh pada hari ke-27 Ramadan, di luar tembok masjid.

Para jemaah melaksanakan salat Isya dan Tarawih di jalan-jalan dekat Bab al-Sahira dan Bab al-Amud di Kota Tua Yerusalem, yang berada di bawah pengamanan ketat.

Pasukan Israel dikerahkan secara besar-besaran, melakukan penggeledahan dan dilaporkan melakukan pelecehan terhadap penduduk di daerah tersebut.

Sementara itu, negara-negara anggota Liga Arab mengecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa yang terus berlanjut oleh otoritas Israel, dengan mengatakan hal itu mencegah para jemaah melaksanakan salat dan ritual keagamaan, khususnya selama bulan suci Ramadan dan sepuluh hari terakhirnya.

(sya)

#masjid-al-aqsa #masjid-al-aqsa-yerusalem #kota-yerusalem #idulfitri #perang-as-vs-iran

https://international.sindonews.com/read/1688037/43/sheikh-ekrima-sabri-fatwa-serukan-salat-idulfitri-di-dekat-masjid-al-aqsa-di-tengah-penutupan-yang-berlanjut-1773741837