Kejagung Geledah Kantor Ombudsman Terkait Perintangan Vonis Lepas CPO
Kejagung geledah Kantor Ombudsman terkait dugaan perintangan penyidikan vonis lepas korupsi CPO. Penggeledahan juga menyasar rumah pejabat Ombudsman.
(Bisnis.Com) 09/03/26 12:35 159006
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Ombudsman RI pada hari ini, Senin (9/3/2026).
Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan dengan perintangan penyidikan kasus vonis lepas perkara korupsi CPO korporasi.
"Benar [ada penggeledahan di Ombudsman] terkait dengan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara Migor," kata Anang saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).
Anang menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman untuk digunakan perusahaan dalam melayangkan gugatan melalui PTUN Jakarta.
"Salah satunya itu [gugatan di PTUN]," imbuhnya.
Selain kantor Ombudsman, Anang mengungkap bahwa penyidik juga tengah menggeledah salah satu pejabat di Ombudsman. Namun, Anang belum membeberkan identitas pejabat Ombudsman tersebut.
"Rumahnya dia lah, salah satu komisioner itu [di Ombudsman]," pungkasnya.
"Nanti sajalah. Kita ikuti dulu prosesnya," lanjut Anang.
Sekadar informasi, Kejagung memang tengah mengusut kasus perintangan penyidikan penanganan sejumlah perkara seperti korupsi timah, CPO korporasi hingga impor gula.
Sejauh ini, ada tiga terdakwa yang telah menjalani proses persidangan. Mereka yakni Junaidi Saibih selaku advokat/akademisi; Tian Bahtiar selaku Direktur Pemberitaan JAKTV dan M Adhiya Muzakki selaku pemimpin buzzer.
Adapun, Tian Bahtiar Cs tengah divonis bebas dalam perkara tersebut karena tidak terbukti bersalah melakukan pidana perintangan. Sementara itu, khusus perkara perintangan atas tersangka lainnya, yakni Advokat Marcella Santoso, belum ke meja hijau.
#kejagung-geledah-kantor-ombudsman #ombudsman #kasus-perintangan-cpo #kasus-cpo #korupsi-cpo #penyidikan-migor #gugatan-ptun #penggeledahan-ombudsman #penyidikan-kejagung #vonis-bebas #perkara-korupsi #n-a