Profil Fadia Arafiq: Perjalanan Karier, Pendidikan, hingga OTT KPK 2026
Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, ditangkap KPK dalam OTT 2026 terkait dugaan korupsi. Sebelumnya, ia dikenal sebagai pedangdut dan politisi.
(Bisnis.Com) 03/03/26 17:21 153646
Bisnis.com, JAKARTA - Nama Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M. dikenal luas sebagai Bupati Pekalongan yang memiliki latar belakang unik, mulai dari dunia hiburan hingga politik. Perempuan kelahiran Jakarta, 23 Mei 1978 ini beragama Islam dan merupakan istri dari M. Ashraff Abu.
Sebelum aktif di pemerintahan, Fadia sempat mengikuti jejak sang ayah di dunia tarik suara sebagai pedangdut. Namanya melejit setelah merilis singel berjudul "Cik Cik Bum Bum" pada tahun 2000. Popularitas tersebut kemudian menjadi salah satu modal sosialnya ketika memutuskan terjun ke dunia politik.
Riwayat Pendidikan
Berikut riwayat pendidikan Fadia Arafiq:
- SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, Jakarta Pusat
- SMP Negeri 8 Tanah Abang, Jakarta Pusat
- SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur
- S1 Manajemen Universitas AKI Semarang
- S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang
- S3 UNTAG Semarang
Riwayat Karier
Berikut perjalanan karier politik Fadia Arafiq:
- Wakil Bupati Pekalongan (2011–2016)
Fadia mengawali karier politiknya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan mendampingi Amat Antono. Periode ini menjadi batu loncatan penting dalam membangun pengalaman pemerintahan daerah. - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016–2021)
Ia dipercaya memimpin struktur partai di tingkat kabupaten, memperkuat konsolidasi politik dan basis dukungan di Pekalongan. - Ketua KNPI Jawa Tengah (2016–2021)
Dalam kapasitas ini, Fadia aktif membina organisasi kepemudaan dan memperluas jejaring politiknya di tingkat provinsi. - Bupati Pekalongan (2021–2026)
Setelah sebelumnya menjabat wakil bupati, Fadia terpilih sebagai Bupati Pekalongan. Ia memimpin pemerintahan daerah dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. - Bupati Pekalongan (2025–2030)
Fadia kembali terpilih untuk periode berikutnya, melanjutkan kepemimpinannya di Kabupaten Pekalongan.
Perjalanan Politik
Setelah menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011–2016, Fadia mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan berpasangan dengan H. Riswadi, S.H. Perjalanan politiknya terbilang cukup solid dengan dukungan partai yang kuat serta pengalaman organisasi yang luas. Perpaduan latar belakang hiburan dan politik membuat sosoknya cukup dikenal publik, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Namun, pada tahun 2026, nama Fadia kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh sepanjang tahun 2026 yang dilakukan pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa Fadia Arafiq dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026
Penangkapan Fadia merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK melakukan OTT pertama dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
OTT kedua pada 19 Januari 2026 menyasar Wali Kota Madiun, Maidi, yang kemudian diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pada tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.
OTT keempat terjadi pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin terkait proses restitusi pajak. Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang tiruan atau KW yang melibatkan pejabat Bea Cukai.
OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Sementara itu, OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026 dan dilakukan di wilayah Jawa Tengah, yang kemudian mengamankan Fadia Arafiq.
Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan oleh KPK. Publik kini menunggu penetapan status hukum lebih lanjut terhadap Bupati Pekalongan tersebut, sekaligus perkembangan penyelidikan terkait dugaan perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.
#fadia-arafiq #bupati-pekalongan #perjalanan-karier #pendidikan-fadia-arafiq #ott-kpk-2026 #dunia-hiburan #politik-fadia-arafiq #riwayat-pendidikan #riwayat-karier #partai-golkar-pekalongan #ketua-knpi