KPK Panggil Sekjen Kemnaker Sebagai Saksi Kasus Pemerasan K3

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Sebagai Saksi Kasus Pemerasan K3

KPK memanggil Sekjen Kemnaker sebagai saksi kasus pemerasan sertifikat K3, terkait dugaan penggelembungan biaya dari Rp275.000 menjadi Rp6 juta.

(Bisnis.Com) 25/02/26 14:24 146991

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pemeriksaan diagendakan pada Rabu (25/2/2026). Selain Cris, KPK juga memanggil Daafi Armanda selaku Kasi Konstruksi Bangunan Direktorat PNK3, Dayoena Ivon Muriono selaku PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemnaker, dan Pimpinan SAV Money Changer.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (25/2/2026).

Namun Budi belum bisa menjelaskan materi pemeriksaan dalam kasus yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel).

Sebagai informasi, Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya merupakan tersangka terkait dugaan pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Mereka melakukan penggelembungan dana penerbitan sertifikat K3 dari sebesar Rp275.000 menjadi Rp6 juta. KPK juga telah menyita dan memindahkan 32 kendaraan ke Rupbasan KPK di Cawang

Para tersangka diduga memperlambat, mempersulit, dan tidak memproses permohonan penerbitan sertifikat.

#kpk #kpk-panggil #sekjen-kemnaker #saksi-kasus #kasus-pemerasan #pemerasan-k3 #sertifikat-k3 #kpk-pemeriksaan #gedung-merah-putih #immanuel-ebenezer #tersangka-pemerasan #penerbitan-sertifikat #pengge

https://kabar24.bisnis.com/read/20260225/16/1955731/kpk-panggil-sekjen-kemnaker-sebagai-saksi-kasus-pemerasan-k3