Momen Purbaya Sidak Perusahaan Baja Diduga Kemplang Pajak Rp4 Triliun Per Tahun

Momen Purbaya Sidak Perusahaan Baja Diduga Kemplang Pajak Rp4 Triliun Per Tahun

Menteri Keuangan Purbaya sidak pabrik baja di Tangerang, ungkap kerugian negara Rp4 triliun/tahun akibat pengemplang pajak. Fokus pada 40 perusahaan.

(Bisnis.Com) 05/02/26 16:46 127011

Bisnis.com, TANGERANG — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik baja di Kabupaten Tangerang pada Kamis (5/2/2026), Purbaya mengungkap potensi kerugian negara yang mencapai Rp4 triliun per tahun akibat ulah pengusaha nakal tersebut.

Purbaya turun langsung ke lokasi PT PSM, salah satu dari tiga entitas utama yang tengah disidik. Dia menyatakan penyidikan tersebut untuk mematahkan stigma bahwa aparat pajak bisa \'dibeli\' demi memuluskan praktik bisnis ilegal.

"Mereka klaim zaman kemarin-kemarin katanya pejabat Indonesia bisa disogok supaya bisnis lancar. Sekarang saya buktikan kita tidak bisa disogok. Kalau main-main, ya kita \'hajar\' terus," tegas Purbaya di lokasi pabrik yang pemiliknya diketahui telah melarikan diri saat sidak berlangsung.

Bendahara negara itu mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah mengantongi daftar sekitar 30 hingga 40 perusahaan baja yang diduga melakukan modus serupa.

Modus operandinya, mereka menjual barang secara tunai (cash basis) tanpa memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan menyembunyikan omzet sesungguhnya untuk menekan kewajiban Pajak Penghasilan (PPh).

Menurut Purbaya, praktik ini tidak hanya merugikan kas negara, tetapi juga mendistorsi pasar. Perusahaan yang patuh pajak dipaksa bersaing dengan pemain curang yang bisa menjual barang dengan harga jauh lebih murah.

"Kita ingin perbaiki itu supaya ke depan ada fairness di pasar. Kalau tidak, seolah kita menghukum orang yang baik," ujarnya.

Modus Rekening Karyawan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto membeberkan detail teknis penyidikan. Dia menyebut ada tiga entitas utama yang sedang disidik, yakni PT PSI, PT PSM, dan PT VPN.

Penyidikan difokuskan pada tahun pajak 2016—2019, periode di mana sektor konstruksi sedang booming sebelum pandemi Covid-19.

"Modusnya melaporkan penjualan tanpa memungut PPN. Kemudian menggunakan rekening pengurus, pemegang saham, hingga rekening karyawan untuk menyembunyikan omzet," jelas Bimo.

Dia memaparkan bahwa kerugian negara sementara dari tiga entitas tersebut ditaksir mencapai Rp510 miliar. Kendati demikian, jika diakumulasikan dengan dugaan pelanggaran pada 40 perusahaan baja lainnya maka nilainya membengkak signifikan.

"Estimasi kerugian dari 40 perusahaan tersebut setiap tahunnya sekitar Rp4 triliun," ungkapnya.

Saat ini, otoritas pajak tengah melakukan forensik digital terhadap server perusahaan dan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana. Meski masa daluwarsa pajak menjadi tantangan, Bimo memastikan akan menaikkan status ke penyidikan apabila bukti kuat ditemukan demi memberikan efek jera.

Direktorat Jenderal Pajak juga memberi sinyal bahwa bersih-bersih ini tidak akan berhenti di industri baja. Bimo menyebut sektor lain yang berbasis bahan baku konstruksi dan kerap bertransaksi tunai, seperti industri mebel, juga masuk dalam radar pantauan.

"Tentu ada beberapa industri lain yang terindikasi, seperti mebel. Nanti kita akan report kalau sudah waktunya," ungkap Bimo.

#pajak-perusahaan-baja #purbaya-sidak #kerugian-negara #pengemplang-pajak #modus-operandi-pajak #penyidikan-pajak-baja #industri-baja-ilegal #pajak-pertambahan-nilai #penyembunyian-omzet #persaingan-pa

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260205/259/1950462/momen-purbaya-sidak-perusahaan-baja-diduga-kemplang-pajak-rp4-triliun-per-tahun