Polri Buru Riza Chalid Usai Diketahui Berada di Negara Anggota Interpol

Polri Buru Riza Chalid Usai Diketahui Berada di Negara Anggota Interpol

Polri memburu Riza Chalid, tersangka kasus minyak, yang diketahui berada di salah satu negara anggota Interpol. Strategi penangkapan sedang dirancang.

(Bisnis.Com) 02/02/26 08:57 122107

Bisnis.com, JAKARTA — Polri mengaku telah mengetahui keberadaan tersangka kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Riza Chalid.

Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan saudagar minyak tersohor itu telah terpetakan terbitnya Red Notice dari Interpol pusat Lyon, Prancis.

Dalam hal ini, Untung memastikan bahwa Riza Chalid berada di salah satu negara dari 196 negara member yang menjalin kerjasama dengan Interpol.

“Dan keberadaan subjek, saudara MRC, kami pastikan bukan berada di Lyon, Prancis, tetapi ada di salah satu negara member country dari Interpol itu sendiri. Jadi di Interpol itu ada 196 negara anggota, member country, dan di salah satu negara itu sudah kami petakan,” kata Untung saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Dia menambahkan saat ini pihaknya tengah merancang strategi untuk memulai proses penangkapan Riza Chalid melalui koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Interpol.

Hanya saja, Untung menyatakan dirinya bisa menjelaskan lebih lanjut soal lokasi keberadaan Riza Chalid. Namun demikian, dia memastikan bahwa Polri sudah mengetahui posisi Riza Chalid.

“Untuk subjek Interpol Red Notice atas nama MRC, kami tidak dapat menyebutkan spesifik berada di mana. Tapi kami sudah tahu dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/7/2025). Pengusaha minyak itu ditetapkan sebagai tersangka atas statusnya sebagai beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak.

Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.

Dalam dakwaan anaknya, Kerry Adrianto, Riza Chalid juga diduga telah diuntungkan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 sebanyak Rp2,9 triliun bersama anak dan koleganya. Keuntungan itu diperoleh dari penyewaan terminal BBM.

#polri-buru-riza-chalid #riza-chalid-interpol #riza-chalid-red-notice #kasus-minyak-riza-chalid #riza-chalid-tersangka #tata-kelola-minyak #polri-dan-interpol #riza-chalid-bisnis-minyak #riza-chalid-ne

https://kabar24.bisnis.com/read/20260202/16/1949131/polri-buru-riza-chalid-usai-diketahui-berada-di-negara-anggota-interpol