Istana Bantah Cawe-cawe Soal Keputusan Mundur Dirut BEI
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan pengunduran diri Dirut BEI Iman Rachman bukan arahan Presiden, melainkan keputusan internal lembaga terkait.
(Bisnis.Com) 30/01/26 14:48 119852
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman bukan merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Dia menekankan bahwa keputusan itu melainkan berada dalam kewenangan internal lembaga terkait.
Hal tersebut disampaikan Prasetyo saat memberikan keterangan pers usai rapat di Lobby Utara, Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
“Lho kan enggak bisa kan itu apa ya, kewenangan tersendiri kan gitu,” kata Prasetyo menanggapi pertanyaan wartawan apakah mundurnya Dirut BEI merupakan arahan Presiden atau keputusan pribadi.
Menurut Prasetyo, pernyataan pemerintah sebelumnya tidak dimaksudkan untuk mengatur apakah pimpinan BEI harus mundur atau tidak. Dia menegaskan fokus pemerintah adalah memastikan tata kelola pasar modal berjalan sehat dan sesuai standar.
“Tapi bahwa tadi yang disampaikan bukan dalam rangka mengatur mundur atau tidaknya. Tapi kan bagaimana juga negara mengatur supaya bursa kita sehat, bursa kita transparan, memenuhi kaidah-kaidah sebagaimana bursa-bursa di negara yang lain, kan begitu,” ujarnya.
Dia menambahkan, salah satu perhatian utama pemerintah adalah penguatan regulasi dan tata kelola agar pasar modal nasional tetap kredibel dan dipercaya publik.
“Salah satu masalahnya kan itu,” pungkas Prasetyo.
#istana-bantah #keputusan-mundur #dirut-bei #pengunduran-diri #bursa-efek-indonesia #iman-rachman #presiden-prabowo #kewenangan-internal #tata-kelola-pasar #pasar-modal-sehat #regulasi-pasar-modal #tra