Update Longsor Cisarua: DVI Polda Jabar Terima 10 Kantong Jenazah, 5 Teridentifikasi
Tanah longsor menerjang Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat hari ini. Saat ini, Tim DVI Polda Jawa Barat telah menerima 10 kantong jenazah. Tanah longsor... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 24/01/26 20:39 113224
BANDUNG BARAT - Tanah longsor menerjang Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat hari ini. Saat ini, Tim DVI Polda Jawa Barat telah menerima 10 kantong jenazah.Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak lima korban tewas telah teridentifikasi. “Kami telah menerima 10 kantong jenazah ya. 5 sudah teridentifikasi dan sudah dikembalikan ke pihak keluarga,” kata Rudi, Sabtu (24/1/2026).
Rudi menerangkan, untuk lima korban lainnya masih dilakukan identifikasi oleh Tim DVI Polda Jawa Barat. “Lima (korban) ini lagi dalam proses mengidentifikasi,” ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menuturkan, longsor dipicu hujan dengan intensitas tinggi dan terjadi longsor pukul 02.30 WIB di Kecamatan Cisarua, tepatnya Desa Pasir Langu, Kampung Babakan Cibudah.
Material longsoran menimbun permukiman warga dan menyebabkan korban jiwa serta warga terdampak. "Selain korban meninggal dunia, 23 jiwa dilaporkan selamat. Bencana ini berdampak terhadap sekitar 34 kepala keluarga atau 113 jiwa, sementara jumlah rumah terdampak masih dalam pendataan petugas di lapangan," kata Aam.
Lihat video: Hujan Deras Seharian Picu Longsor di Desa Pasir-Langu Jabar, Puluhan Rumah Rata dengan Tanah
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat telah melakukan kaji cepat dan asesmen awal di lokasi kejadian serta melaksanakan upaya penanganan darurat dan pencarian korban.
Kabupaten Bandung Barat saat ini berada dalam Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem dan Tanah Longsor berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.359-BPBD/2025 yang berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.
Pemprov Jawa Barat juga menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
(cip)
#polda-jabar #tanah-longsor #korban-longsor #disaster-victim-indentification-dvi #proses-identifikasi