Babak Baru Pelindungan Keanekaragaman Hayati Laut Global Dimulai

Babak Baru Pelindungan Keanekaragaman Hayati Laut Global Dimulai

Perjanjian bersejarah untuk melindungi biodiversitas di lautan internasional resmi berlaku pada 17 Januari 2025.

(Bisnis.Com) 19/01/26 11:00 106945

Bisnis.com, JAKARTA — Kesepakatan global krusial untuk melindungi dan mengatur pemanfaatan keanekaragaman hayati laut resmi berlaku mulai Sabtu (17/1/2025), setelah jumlah minimal negara yang meratifikasinya terpenuhi.

Kesepakatan bernama resmi Perjanjian Keanekaragaman Hayati di Luar Yurisdiksi Nasional (Biodiversity Beyond National Jurisdiction/BBNJ Treaty) ini mengatur tentang perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan biodiversitas laut di perairan dan dasar laut internasional. Mengutip UN News, BBNJ telah melalui proses penyusunan dan negosiasi selama hampir 20 tahun.

BBNJ bersifat mengikat secara hukum bagi negara-negara yang telah meratifikasinya. Perjanjian ini mencakup wilayah laut lepas yang merepresentasikan sekitar dua pertiga total lautan dunia dan mencakup sekitar 90% volume habitat Bumi, mengingat sebagian besar ruang kehidupan planet berada di bawah permukaan laut.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyatakan bahwa BBNJ mengisi kekosongan tata kelola yang krusial untuk menjamin lautan yang tangguh dan produktif di tengah percepatan berbagai krisis global. Ia pun mendorong implementasi penuh dan universal atas kesepakatan tersebut.

BBNJ dirancang untuk memastikan bahwa laut lepas dan dasar laut internasional dikelola secara berkelanjutan demi kepentingan seluruh umat manusia. Perjanjian ini juga menjadi instrumen hukum laut pertama yang mengikat dan secara eksplisit mengatur tata kelola laut yang inklusif, termasuk keterlibatan masyarakat adat dan komunitas lokal, serta prinsip keseimbangan gender.

BBNJ diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam mengerem laju krisis rangkap tiga planet (Triple Planetary Crisis) setelah diimplementasikan. Triple Planetary Crisis sendiri mencakup perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran.

Diplomat Tanzania, Mzee Ali Haji, yang memimpin tim negosiasi negaranya dalam perundingan BBNJ, mengatakan kepada UN News bahwa perjanjian ini menandai langkah besar dalam perlindungan perairan internasional.

“Semua pihak harus menyadari bahwa kini ada kendali atas aktivitas di laut lepas. Misalnya, jika Anda mencemari, Anda bertanggung jawab atas tindakan tersebut,” ujarnya, dikutip Senin (19/1/2025).

BBNJ memperkuat kerangka hukum internasional yang sudah ada, dengan berlandaskan pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang selama ini menjadi dasar pengaturan eksploitasi maritim, dasar laut, dan perlindungan lingkungan laut sejak berlaku pada 1994.

Selain itu, perjanjian ini bertujuan memastikan implementasi UNCLOS secara lebih efektif, termasuk memberikan panduan lebih rinci dalam pengelolaan keanekaragaman hayati, serta menyelaraskan tata kelola laut dengan tantangan modern seperti perubahan iklim dan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030.

Ekonomi Besar telah Meratifikasi

Setelah mulai berlaku, BBNJ mengikat secara hukum bagi 81 negara yang telah meratifikasinya hingga saat ini. Perjanjian ini resmi berlaku 120 hari setelah diratifikasi oleh sedikitnya 60 negara.

Negara-negara yang telah meratifikasi BBNJ mencakup sejumlah ekonomi besar, seperti China, Jerman, Jepang, Prancis, dan Brasil.

China yang menempati ekonomi terbesar kedua dunia memiliki pengaruh signifikan dalam industri berbasis kelautan, termasuk galangan kapal, akuakultur, perikanan, serta minyak dan gas lepas pantai, dengan nilai ekspor produk kelautan mencapai sekitar US$155 miliar pada 2023, menurut data badan perdagangan PBB.

Sementara itu, Amerika Serikat sebagai ekonomi terbesar dunia masuk dalam lima besar eksportir produk terkait kelautan dengan nilai sekitar US$61 miliar. Namun, AS tercatat belum meratifikasi BBNJ ke hukum nasionalnya meski telah menandatangani perjanjian ini pada 2023.

India tercatat telah mengadopsi BBNJ pada 2024, tetapi proses ratifikasi domestik masih berjalan. Inggris telah mengajukan legislasi terkait pada 2025, tetapi parlemen belum meratifikasinya. Sementara itu, Rusia belum mengadopsi maupun meratifikasi perjanjian ini, dengan alasan ingin mempertahankan kerangka tata kelola yang ada serta menjamin kebebasan navigasi di perairan internasional.

Untuk Indonesia, proses adopsi perjanjian telah terealisasi pada 2023, dengan ratifikasi pada 10 Juni 2025.

Meski sejumlah negara besar belum sepenuhnya berkomitmen melalui ratifikasi, Haji tetap optimistis terhadap dampak BBNJ.

“Negara berkembang dan negara pulau kecil membutuhkan dukungan. Kami berharap ke depan mereka akan menerima perjanjian ini karena manfaatnya nyata. Perlindungan laut lepas adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Pintu ratifikasi masih terbuka bagi negara lain, yang diharapkan akan meningkatkan efektivitas perjanjian ini ke depan.

“Dalam setiap negosiasi, tidak mungkin semua pihak langsung meratifikasi. Sebagian akan mengamati terlebih dahulu, lalu bergabung setelah melihat manfaatnya. Saya percaya lebih banyak negara akan menyusul,” ujarnya.

Selain partisipasi yang lebih luas, tantangan utama BBNJ ke depan adalah implementasi, termasuk penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang melanggarnya. Sesuai ketentuan perjanjian, pertemuan pertama untuk memantau pelaksanaan dan kepatuhan dijadwalkan berlangsung paling lambat satu tahun setelah perjanjian ini resmi berlaku.

#keanekaragaman-hayati-laut #perlindungan-laut-global #bbnj-treaty #perjanjian-keanekaragaman-hayati #biodiversitas-laut #perlindungan-perairan-internasional #hukum-laut-internasional #unclos #perubaha

https://hijau.bisnis.com/read/20260119/651/1945096/babak-baru-pelindungan-keanekaragaman-hayati-laut-global-dimulai