Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Pemerintah Harus Kebut Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Sumatera
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri mendesak pemerintah melakukan langkah taktis dan terintegrasi untuk melakukan rehabilitasi maupun rekonstruksi korban bencana... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 16/01/26 17:06 105449
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri mendesak pemerintah melakukan langkah taktis dan terintegrasi untuk melakukan rehabilitasi maupun rekonstruksi korban bencana Sumatera. Penanganan rekonstruksi dan rehabilitasi bencana harus terintegrasi agar terhindar dari ego sektoral kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.Penanganan cepat ini penting karena jutaan warga sudah hidup tanpa rumah yang layak lebih dari sebulan. Dari data terakhir pemerintah, bencana Sumatera mengakibatkan sekitar 238.783 rumah rusak dan 29 desa hilang.
“Kehidupan mereka harus diperhatikan secepatnya karena hari demi hari situasinya akan memprihatinkan jika tidak segera memiliki hunian tetap. Negara tidak boleh lambat, apalagi lalai memberikan perlindungan terhadap mereka,” ujar Abidin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Abidin berharap, data kerusakan yang dimiliki pemerintah segera ditindaklanjuti dengan kebijakan strategis. Pemerintah juga perlu memastikan kecukupan anggaran untuk merealisasikan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi ini agar proses pemulihan tidak terkatung-katung.
Selain itu, anggota DPR dari Fraksi PDIP ini terus menyisir pendataan para korban bencana. Sebab melihat luasnya wilayah bencana, dimungkinkan ada hambatan-hambatan saat proses pendataan di lapangan. Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak. Kemudian disusul Sumatera Utara sebanyak 24.294 unit dan Sumatera Barat sebanyak 5.796 unit.
“Pendataan tidak cukup sekali. Manfaatkan teknologi dalam upaya pemetaan sekaligus proses rehabilitasi sehingga warga bisa kembali menjalani kehidupan lebih aman sekaligus dana yang digelontorkan juga tepat sasaran,” pinta Abidin.
Kecepatan dalam pemulihan korban bencana, menurut Abidin, juga membangun kembali mental para penyintas agar tidak terus terpuruk. Psikologi para korban juga terbentuk baik sehingga memiliki keyakinan dan kepercayaan diri untuk bisa hidup kembali normal.
Di sisi lain, efek dengan pulihnya kehidupan korban, maka roda perekonomian juga kian bergeliat. Hal ini berdampak positif terhadap terbangunnya tatanan sosial dan mencegah terjadinya potensi negatif seperti kemiskinan, kriminalitas dan lainnya.
“Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera memang tidak enteng. Butuh kebijakan kuat dan anggaran besar. Untuk itu, pemerintah tidak boleh bekerja sendirian, tapi merangkul swasta, pengusaha, akademisi, tokoh dan masyarakat sendiri,” tandas Abidin.
Dia menambahkan, isu penanganan bencana ini menjadi salah satu materi bahasan pada Konsolidasi dan Pembekalan Fraksi PDIP DPR di Megamendung, Bogor yang berlangsung Jumat-Sabtu (16-17/1/2026).
(shf)
#banjir-dan-longsor #penanganan-bencana #komisi-viii-dpr-ri #banjir-sumatera #korban-bencana