Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), di akhir November 2025, tidak hanya ... [1,093] url asal
Kota Padang (ANTARA) - Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), di akhir November 2025, tidak hanya menyebabkan korban jiwa. Bencana hidrometeorologi ini juga memberikan efek domino berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah terdampak, salah satunya dari segi ekonomi.
Banyak masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, hingga mata pencarian. Melihat masifnya dampak bencana yang ditimbulkan, PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Tbk mengeluarkan kebijakan khusus bagi nasabah kredit konsumer yang terdampak banjir bandang, lewat relaksasi kredit.
Skema restrukturisasi kredit khusus ini diberikan agar mereka bisa segera pulih dan bangkit pascabencana alam yang menimpanya. Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan bagi masyarakat untuk kembali menata kehidupan mereka, setelah dilanda musibah.
Sofia Risa, salah seorang nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) BTN di Kota Padang mengatakan sangat terbantu dengan adanya kebijakan relaksasi pembayaran cicilan yang diberikan bank pelat merah atau milik negara tersebut.
"Saya sangat terbantu sekali dengan relaksasi BTN. Ini sangat membantu kami untuk bangkit pascabencana banjir," kata dia.
Ibu dua anak ini mengatakan beberapa hari setelah bencana terjadi, BTN Pusat datang mengunjungi lokasi terdampak bencana, salah satunya Perumahan Abi KPR BTN yang terletak di daerah Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
Pada saat itu, perwakilan BTN menyambangi para pemilik rumah yang juga merupakan nasabah BTN. Tidak hanya menyalurkan bantuan berupa uang tunai dan sembako, pihak bank juga berdiskusi dan menerima keluhan masyarakat yang kebingungan memikirkan cicilan rumah yang jatuh tempo setiap bulan pascabencana.
Dalam sebulan, Sofia bersama nasabah lainnya harus merogoh saku Rp1.067.000 untuk membayar cicilan rumah selama 15 tahun. Setelah adanya kebijakan relaksasi yang diterapkan BTN, uang tersebut kini dapat disimpan untuk keperluan pendidikan kedua anaknya, hingga modal untuk kembali membuka warung kebutuhan harian yang sebelumnya luluh lantak dihantam banjir bandang.
"Terhitung Januari 2026, hingga Desember 2026, kami mendapat keringanan untuk tidak membayar cicilan dulu, dan ini sangat membantu sekali," sebut perempuan yang sudah enam tahun menempati rumah KPR tersebut.
Sofia mengaku telah bertemu langsung dengan perwakilan BTN untuk menanyakan perihal penangguhan atau keringanan lainnya. Pihak bank sendiri menawarkan beberapa opsi, salah satunya keringanan pembayaran cicilan berdasarkan kesanggupan. Misalnya, cicilan per bulan nasabah yang mulanya Rp1.067.000 diturunkan menjadi Rp800 ribu, namun jangka waktu pembayaran bertambah dari ketentuan sebelumnya.
Rencananya, ia bersama suami akan mengambil keringanan pembayaran cicilan yang ditawarkan pihak BTN. Meskipun harus menambah masa pelunasan yang awalnya hanya 15 tahun, Sofia meyakini langkah itu cukup realistis mengingat kondisi ekonomi yang belum stabil, setelah tiga bulan dihantam bencana.
Sofia Risa salah seorang penyintas banjir bandang sekaligus nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) BTN menjual berbagai makanan ringan di rumahnya di Kota Padang, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Muhammad Zulfikar
Kini, uang yang seharusnya dikeluarkan setiap bulan untuk membayar cicilan rumah bisa ia gunakan sebagai modal usaha warung kecil miliknya yang menjual berbagai kebutuhan rumah tangga, di antaranya sabun mandi, detergen, makanan ringan, minuman, telur dan lain sebagainya.
"Yang pasti uang tadi bisa kami maksimalkan untuk membayar kebutuhan sekolah anak dan usaha warung," ujarnya.
Senada dengan Sofia, Nasution yang juga nasabah BTN, sekaligus pemilik rumah KPR BTN Perumahan Abi, mengaku sangat terbantu dengan adanya kebijakan penangguhan pembayaran cicilan selama satu tahun.
Kebijakan ini dinilai sangat membantu masyarakat yang sedang kesusahan dan berjuang bangkit pascabencana hidrometeorologi yang melanda di akhir November 2025. Lewat skema restrukturisasi kredit tersebut, setidaknya masyarakat bisa bernapas lega dan tidak memikirkan cicilan rumah selama satu tahun.
Nasution bercerita sekitar satu bulan setelah bencana berlalu, ia mendatangi kantor BTN untuk menanyakan apakah ada keringanan bagi nasabah yang terdampak bencana. Kala itu, pihak bank menawarkan tiga opsi, salah satunya adalah penangguhan pembayaran selama satu tahun.
"Waktu itu ada tiga opsi yang ditawarkan dan saya memilih penangguhan pembayaran cicilan selama satu tahun," sebut dia.
Dengan adanya relaksasi atau penangguhan pembayaran cicilan selama satu tahun, ia bersama istri akan menggunakan uang yang seharusnya dikeluarkan Rp1.067.000 per bulan untuk biaya pendidikan anak-anaknya.
"Kalau masih ada sisanya, uang itu akan saya tabung," ujarnya.
Bapak tiga anak ini mengaku keringanan yang diberikan pihak bank datang pada momentum yang tepat. Sebab, sejak bencana terjadi di akhir November 2025, hingga kini, ia belum bisa bekerja sebagai pedagang ikan air tawar yang dipasok dari Danau Maninjau di Kabupaten Agam untuk kembali dijual ke Kota Padang.
"Relaksasi dari BTN sangat membantu kami sekali karena biaya cicilan per bulan ditangguhkan dulu, dan uangnya bisa kami gunakan untuk kebutuhan lain," kata dia.
Sementara itu, Direktur Perumahan Abi Koto Panjang Firma Sari mengatakan beberapa hari setelah kejadian bencana, ia mendapatkan informasi adanya relaksasi pembayaran cicilan rumah bagi konsumen.
Setelah mendapatkan informasi adanya relaksasi pembayaran cicilan rumah, Firma Sari menyampaikan kepada 28 kepala keluarga yang terdampak bencana untuk mengurus segala persyaratan agar mendapatkan kemudahan.
"Menurut saya, langkah BTN ini baik sekali karena sangat membantu masyarakat yang terdampak bencana," ujarnya.
Secara umum, di kawasan perumahan BTN tersebut terdapat 28 unit rumah yang terdampak langsung banjir bandang. Dari jumlah itu, dua unit rumah rata dengan tanah dan sisanya rusak ringan hingga berat. Kejadian nahas itu juga menyebabkan satu orang dewasa yang merupakan nasabah BTN beserta dua anaknya meninggal dunia.
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera setidaknya berdampak kepada 22.879 nasabah kredit konsumer BTN yang tersebar di wilayah kantor BTN Banda Aceh (BSN), Medan, Padang dan Pematang Siantar. BTN mencatat nilai baki debet atau sisa pokok pinjaman kredit konsumer imbas bencana tersebut setidaknya mencapai Rp1,93 triliun.
Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan relaksasi kredit diberikan berdasarkan tingkat dampak bencana yang dialami nasabah kredit konsumer. Nasabah dengan kategori terdampak ringan memperoleh masa tenggang pembayaran angsuran hingga enam bulan, kategori sedang hingga sembilan bulan, dan kategori terdampak berat hingga 12 bulan. Kebijakan restrukturisasi ini berlaku hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025 serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan hasil evaluasi bank.
Relaksasi kredit tersebut dilaksanakan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana. Dalam pelaksanaannya debitur kredit konsumer dapat mengajukan permohonan restrukturisasi melalui kantor cabang BTN sesuai domisili atau lokasi agunan.
Para debitur kredit konsumer hanya perlu melampirkan identitas diri serta keterangan dari pemerintah daerah setempat yang menyatakan debitur dan/atau agunan terdampak langsung oleh bencana. BTN akan melakukan verifikasi dan asesmen untuk memastikan relaksasi diberikan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Kebijakan relaksasi kredit yang diberlakukan BTN merupakan wujud komitmen melayani masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk saat bencana. Relaksasi ini sekaligus bukti BTN merespons dampak yang terjadi di tengah masyarakat, dan tidak hanya berfokus pada aspek finansial semata.