Bisnis.com, JAKARTA — Kasus katarak di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan. Kondisi ini tidak hanya menurunkan kualitas penglihatan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebutaan jika tidak ditangani.
Dokter Spesialis Mata Subspesialis Katarak dan Bedah Refraksi dari Rumah Sakit Pondok Indah, Amir Shidik, mengatakan kasus katarak di Indonesia saat ini telah memasuki fase backlog. Hal ini terjadi karena jumlah penderita katarak terus meningkat, tetapi tidak sebanding dengan kecepatan pelaksanaan operasi.
Akibatnya, antrean pasien yang membutuhkan tindakan operasi kian panjang. Penumpukan kasus yang tak tertangani ini pun menurutnya sudah di tahap yang mengkhawatirkan.
"Dengan jumlah operasi sekarang, kita butuh waktu sekitar 11 tahun untuk menyelesaikan kasus katarak di Indonesia. Dengan catatan, tidak ada kasus baru," kata Amir di Jakarta, Rabu, (9/4/2026).
Survei Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) 2014–2016 mencatat prevalensi kebutaan di Indonesia mencapai 3%. Dari angka tersebut, katarak menjadi penyebab utama dengan kontribusi sekitar 81%.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 menunjukkan total kasus gangguan penglihatan di Indonesia mencapai 8 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 272.000 orang mengalami kebutaan, sekitar 700.000 mengalami kesulitan melihat, dan 7,4 juta lainnya tercatat mengalami gangguan penglihatan ringan.
Akses Operasi Terbatas
Selain data Badan Pusat Statistik, laporan International Agency for the Prevention of Blindness menunjukkan bahwa dalam periode 2010 hingga 2020, jumlah kasus gangguan penglihatan di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan. Tercatat selama 10 tahun, lebih dari 500.000 masyarakat Indonesia mengalami kebutaan.
Menurut Amit, tingginya kasus katarak di Indonesia tidak semata dipicu faktor degeneratif atau penuaan. Dia menilai ketimpangan distribusi tenaga dan fasilitas medis turut memperparah kondisi. Sebab, dokter spesialis mata dan fasilitas bedah masih terkonsentrasi di kota-kota besar.
Akibatnya, masyarakat di wilayah terpencil kerap mengalami kesulitan mengakses pemeriksaan sejak dini. Selain kendala geografis, faktor budaya seperti mitos dan kepercayaan terhadap pengobatan alternatif juga menjadi hambatan, sehingga tidak sedikit pasien menunda operasi atau memilih penggunaan obat tetes yang diklaim dapat menyembuhkan katarak tanpa tindakan medis.
"Masih banyak mitos di masyarakat soal penanganan katarak. Ada yang takut karena operasinya matanya perlu dicopot dulu, padahal tidak. Ada yang takut proses penyembuhan lama dan bisa menganggu ibadah atau aktivitas harian, padahal tidak juga," imbuhnya.
Padahal, dengan teknologi operasi modern seperti phacoemulsifikasi dan pemasangan lensa intraokular, pasien umumnya sudah dapat kembali beraktivitas normal dalam waktu tiga hari hingga satu minggu. Sementara itu, pada metode operasi manual, pemulihan hingga bisa beraktivitas normal biasanya memerlukan waktu sekitar satu bulan.
Hingga saat ini, katanya, operasi katarak adalah satu-satunya untuk menghilangkan katarak dan mempertajam penglihatan. Belum ada obat atau tetes mata yang terbukti dapat memperbaiki penurunan penglihatan akibat katarak.