Bisnis.com, JAKARTA - Teka-teki tentang siapa sosok calon pengganti Raja Kraton Solo, PB XII, menjadi hal menarik setelah Sinuhun meninggal dunia pada Minggu, 2 November 2025 lalu.
Pada 27 Februari 2022, PB XIII telah menobatkan putranya KGPH Purboyo sebagai putra mahkota.
Saat itu, PB XIII sekaligus menetapkan Asih Winarni sebagai Gusti Kanjeng Ratu Paku Buwono XIII yang merupakan permaisuri keraton.
Di laman Instagram pribadinya, KGPAA Hamangkunegoro juga menuliskan bahwa dirinya adalah "Putra Mahkota Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat".
Nama lengkap putra mahkota Solo yakni Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (K.G.P.A.A.) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram.
KGPAA Hamangkunegoro lahir tahun 2003 dan merupakan putra dari Sunan PB XIII, hasil pernikahannya dengan Asih Winarni atau Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Pradapaningsih atau Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwana.
Nama kecil Putra Mahkota Solo adalah Gusti Raden Mas (GRM) Suryo Mustiko.
Kemudian menjadi Gusti Pangeran Haryo (GPH) Puruboyo, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purbaya, hingga KGPAA Hamangkunegoro.
KGPAA Hamangkunegoro dinobatkan sebagai Putra Mahkota Solo pada 27 Februari 2022, bertepatan dengan Ulang Tahun Kenaikan Takhta atau Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 SISKS PB XIII.
Saat dinobatkan sebagai putra mahkota, Purboyo masih berusia 20 tahun dan tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Sang putra mahkota itu tercatat sebagai mahasiswa baru di program studi S1 Hukum di universitas tersebut.
Daftar Keturunan PB XII (lanjut halaman 2)
Keturunan
Dilansir dari Solopos, KGPH Puruboyo tercatat sebagai putra Paku Buwono (PB) XIII dari permaisuri Asih Winarni atau KRAy Pradapaningsih atau GKR Pakubuwana.
Nama lahirnya adalah GRM Suryo Mustiko dan kemudian diganti menjadi GPH Puruboyo. Dalam terminologi trah Mataram, nama itu dipersepsikan sebagai anak permaisuri alias garwa padmi, yakni calon kuat pengganti raja.
Total PB XIII memiliki tujuh anak dari tiga kali pernikahannya. Selain Puruboyo, ada satu lagi anak laki-laki PB XIII yang bernama GRM Suryo Suharto atau KGPH Mangkubumi.
Sedangkan lima anak lainnya perempuan yakni GRAy Rumbai Kusuma Dewayani atau GKR Timur, GRAy Devi lelyana, GRAy Ratih Widyasari, BRAy Sugih Oceani, dan GRAy Putri Purnaningrum.
Penolakan
Kendati demikian, adik dari Raja Solo PB XIII sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA), GKR Wandansari atau Gusti Moeng, menyebut pengangkatan KGPH Puruboyo sebagai putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tidak sesuai adat.
Menurutnya pengangkatan KGPH Puruboyo sebagai Adipati Anom atau putra mahkota, merupakan sikap pribadi Sinuhun atau tak sesuai adat. Apalagi bila dilihat dari status ibunda dari Puruboyo saat dinikahi Sinuhun.
Menurut dia, seorang istri permaisuri ketika dinikahi harus dalam kondisi masih perawan, dan posisi perkawinannya itu adalah bhayangkari, yaitu dinikahkan di Pendapa Sasana Sewaka, serta yang menikahkan Sinuhun bapaknya.
“Jadi dari dasar ibunya saja sudah tidak memenuhi syarat. Kalau sekarang dipaksakan berarti Sinuhun menyalahi aturan adat. Dan kalau orang omong, Sinuhun itu punya hak prerogatif, prerogatif seperti apa. Orang harus tahu,” urai dia, Senin (7/3/2022), seperti dikutip dari Solopos.
Dengan kondisi seperti itu Wandansari merasa harus menyampaikan aturan hukum adat yang berlaku selama ini. Sebab menurut dia sebagai Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta tak boleh mengiyakan sebuah penyimpangan.
“Jangan seenaknya saja dia ngomong sebagai anak keturunan Mataram, apalagi anak Sinuhun ya, istilahnya ring satu. Itu sudah menyalahi aturan, harus berani meninggalkan semua yang jadi haknya sebagai anak keturunan,” ujar dia.