OJK: Pendapatan premi asuransi komersial Rp297,88 T per November 2025

OJK: Pendapatan premi asuransi komersial Rp297,88 T per November 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor asuransi komersial menunjukkan kinerja positif selama periode Januari hingga November 2025 dengan total ...

(Antara) 09/01/26 18:19 98694

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor asuransi komersial menunjukkan kinerja positif selama periode Januari hingga November 2025 dengan total pendapatan premi mencapai Rp297,88 triliun, atau tumbuh 0,41 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyatakan, jumlah tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa serta premi asuransi umum dan reasuransi.

“Premi asuransi jiwa masih terkonsolidasi dan terkontraksi sebesar 0,75 persen year-on-year dengan nilai sebesar Rp163,88 triliun. Sementara premi asuransi umum dan reasuransi masih tumbuh 1,88 persen year-on-year dengan nilai sebesar Rp134 triliun,” katanya di Jakarta, Jumat.

Dari sisi permodalan, ia mengatakan industri asuransi komersial menunjukkan kondisi yang solid dengan Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 488,69 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 342,88 persen, masih berada jauh di atas ambang batas (threshold) sebesar 120 persen.

Selain itu, sektor asuransi komersial juga mencatatkan kinerja positif berupa peningkatan total aset sebesar 7,49 persen yoy menjadi Rp971,22 triliun.

Sementara sektor asuransi nonkomersial yang terdiri dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri mencatatkan total Rp222,84 triliun, atau terkontraksi 0,23 persen yoy.

Dengan demikian, keseluruhan total aset industri perasuransian mencapai Rp1,19 kuadriliun, atau naik 5,96 persen year-on-year per November 2025.

Ogi menuturkan, pihaknya akan terus mendorong peran asuransi dalam memperkuat ekosistem keuangan digital, salah satunya melalui peluncuran program dukungan asuransi untuk industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring (pindar).

Terkait kepatuhan terhadap ketentuan permodalan, ia mengatakan 115 dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi, atau sekitar 79,89 persen, telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum tahap I per akhir November 2025.

Ia pun optimistis jumlah perusahaan yang memenuhi persyaratan tersebut akan terus bertambah menjelang batas waktu yang ditetapkan, yakni pada akhir tahun ini.

Pada sektor dana pensiun, Ogi menyatakan total aset industri tersebut tumbuh 10,72 persen yoy menjadi Rp1,66 kuadriliun per November 2025.

Ia merinci, aset program pensiun sukarela tumbuh 6,82 persen yoy menjadi Rp405,20 triliun, sementara program pensiun wajib tumbuh 12,04 persen yoy mencapai Rp1.256,95 triliun.

Kinerja positif juga terlihat pada industri penjaminan, dengan total aset yang tumbuh 2,03 persen yoy menjadi Rp47,63 triliun.

"Kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun atau PPDP secara umum tetap stabil dan terjaga, ditopang oleh tingkat solvabilitas agregat yang tinggi," ujar Ogi Prastomiyono.

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

#industri-asuransi #premi-asuransi #aset-asuransi #pendapatan-asuransi #otoritas-jasa-keuangan

https://www.antaranews.com/berita/5342405/ojk-pendapatan-premi-asuransi-komersial-rp29788-t-per-november-2025